Hasil Survei Kepuasan Masyarakat dan Persepsi Anti Korupsi Kantor Pertanahan Kota Padang Periode November 2024

0
123
Padang – Dalam rangka mendukung tugas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria dan tata ruang, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas, Kantor Pertanahan Kota Padang melaksanakan kegiatan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP/IKM) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK/IPK). Kegiatan ini mengacu pada amanat Pasal 38 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat.
Tujuan dari survei ini adalah untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan serta menjadi bahan kajian dan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kota Padang.
Metodologi dan Pelaksanaan Survei
Kegiatan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP/IKM) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK/IPK) dilakukan secara real-time melalui aplikasi CSMS (Customer Service Management System) yang disediakan oleh Kementerian ATR/BPN. Survei ini dilakukan terhadap penerima pelayanan publik yang telah selesai menerima layanan dari Kantor Pertanahan Kota Padang.
Hasil Survei Periode November 2024
Berdasarkan hasil survei untuk periode November 2024, berikut adalah nilai yang diperoleh:
  • Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP/IKM): 94.79/100
  • Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK/IPK): 95.78/100
Jumlah responden dalam survei ini mencapai 32 pengguna layanan yang memberikan penilaian terhadap kualitas pelayanan yang diterima.
Makna dari Hasil Survei
Nilai SPKP/IKM yang mencapai 94.79/100 menunjukkan bahwa masyarakat sangat puas dengan kualitas pelayanan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kota Padang, khususnya dalam hal pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, nilai SPAK/IPK yang mencapai 95.78/100 mengindikasikan bahwa masyarakat memiliki persepsi yang sangat baik terhadap komitmen Kantor Pertanahan Kota Padang dalam menjalankan tugas dengan bebas dari praktik korupsi. Hal ini mencerminkan integritas dan transparansi dalam pelaksanaan layanan publik.
Tujuan dan Manfaat Survei
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan, tetapi juga sebagai bahan kajian dan evaluasi guna perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Hasil survei ini diharapkan dapat memotivasi Kantor Pertanahan Kota Padang untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta mengimplementasikan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Simak lebih lengkap hasil survei SPKP/IKM dan SPAK/IPK Kantor Pertanahan Kota Padang Periode November 2024 melalui infografis berikut ini.
(*)
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini