Gubernur Mahyeldi Serahkan LKPD TA 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

0
1533
padangtime.com – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar, Senin (30/3/2026).

Penyerahan dilakukan di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar dan diterima oleh Kepala Perwakilan BPK, Nelson Siregar. Penyerahan LKPD tersebut dilaksanakan bersamaan dengan lima pemerintah kabupaten/kota, yakni Kabupaten Limapuluh Kota, Agam, Kepulauan Mentawai, Kota Solok, dan Kota Padang.

Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD. Ia menyebutkan, laporan keuangan menjadi dasar evaluasi efektivitas pengelolaan anggaran serta bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, penyusunan dan penyampaian laporan keuangan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Kewajiban penyampaian LKPD kepada BPK dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir sesuai ketentuan.

Gubernur juga menyinggung tantangan pengelolaan keuangan akibat bencana di sejumlah wilayah Sumatera pada akhir 2025. Kondisi tersebut memaksa adanya penyesuaian prioritas belanja daerah, terutama untuk penanganan darurat, rehabilitasi, dan pemulihan.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga ketertiban administrasi serta memastikan penggunaan anggaran dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

(adpsb/nov/bud)
Baca Juga  Perkuat Supremasi Hukum, Pemprov Sumbar Resmikan 1.265 Posbankum
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini