Gubernur Mahyeldi Dorong Penanganan Karhutla Terpadu, Masyarakat Diminta Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

0
2938

PADANG — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengajak pemerintah provinsi tetangga untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menyusul kondisi kabut asap yang turut memengaruhi kualitas udara di sejumlah wilayah di Sumbar.

Mahyeldi mengatakan, penanganan karhutla secara bersama dan terpadu perlu terus diperkuat untuk mengantisipasi dampak yang lebih serius terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat. Terlebih, dalam beberapa hari terakhir terjadi peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kota Padang yang dilaporkan mencapai sekitar 600 kasus.

“Kita berharap koordinasi dan sinergi antar seluruh pihak terkait terus diperkuat dalam penanganan karhutla. Ini penting agar dampaknya terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat dapat kita minimalisir,” ujar Mahyeldi di Padang, Jum’at (4/9/2026).

Menurutnya, kondisi kualitas udara ini perlu menjadi perhatian bersama. Karena itu, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan membatasi aktivitas di luar ruangan, khususnya ketika kondisi udara sedang dipengaruhi kabut asap.

“Untuk masyarakat, kita imbau mengurangi aktivitas di luar ruangan. Kalau memang harus beraktivitas di luar, gunakan masker sebagai perlindungan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan kelompok masyarakat yang rentan terhadap gangguan pernapasan,” katanya.

Mahyeldi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan. Upaya tersebut penting untuk mencegah munculnya sumber asap baru yang dapat memperburuk kondisi kualitas udara.

“Kita mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah dan tidak melakukan pembakaran lahan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan kualitas udara Sumatera Barat agar tetap sehat dan nyaman,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumbar, Kuartini Deti Putri menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan periode 1–3 September 2026 hingga pukul 14.00 WIB, tercatat sebanyak 19 titik hotspot di wilayah Sumbar.

Hotspot tersebut tersebar di Kabupaten Dharmasraya sebanyak lima titik, Lima Puluh Kota satu titik, Pasaman tiga titik, Pesisir Selatan lima titik, dan Sijunjung lima titik.

Baca Juga  Mahyeldi Ingatkan Generasi Muda Kuasai AI Tanpa Kehilangan Karakter

“Berdasarkan hasil pemantauan, terdapat 19 titik hotspot yang tersebar di lima kabupaten, yaitu Dharmasraya, Lima Puluh Kota, Pasaman, Pesisir Selatan, dan Sijunjung,” jelas Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar, Kuartini Deti Putri.

Selain hotspot yang terpantau di wilayah Sumbar, juga terdapat titik hotspot dalam jumlah cukup signifikan di sejumlah provinsi tetangga yang berpotensi menjadi sumber asap dan turut memengaruhi kualitas udara di Sumbar. Berdasarkan data SIPONGI yang dihimpun untuk periode 1–3 September 2026 hingga pukul 14.00 WIB, tercatat 301 titik hotspot di Provinsi Jambi, 229 titik di Riau, 13 titik di Bengkulu, 46 titik di Sumatera Utara, serta 2.422 titik di Sumatera Selatan.

Keberadaan hotspot di wilayah sekitar tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diwaspadai karena asap dari kebakaran hutan dan lahan dapat terbawa oleh kondisi angin dan atmosfer menuju wilayah lain, termasuk Sumatera Barat. Namun, pengaruhnya terhadap kualitas udara sangat bergantung pada dinamika cuaca, arah dan kecepatan angin, serta kondisi atmosfer pada saat kejadian.

Sementara itu, hasil pemantauan kualitas udara melalui Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Padang Pasir di kawasan Kantor Gubernur Sumbar menunjukkan PM2,5 sebagai parameter dominan, dengan konsentrasi rata-rata 19,88 µg/m³ dan maksimum 21,71 µg/m³.

“Untuk indikatif ISPU PM2,5 berada pada rentang 55,9–58,4 atau masih dalam kategori sedang,” terang Deti.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti perkembangan informasi kualitas udara dari kanal resmi pemerintah serta meningkatkan kewaspadaan apabila terjadi perubahan kondisi udara. Masyarakat juga diharapkan turut berperan dalam menjaga kualitas udara dengan menghindari aktivitas pembakaran terbuka, baik pembakaran sampah maupun lahan. (adpsb/bud)

* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini