
padangtime.com – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Padang menggelar pembahasan intensif Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun Anggaran 2025 selama dua hari, Senin hingga Selasa (30–31/3/2026), di Kantor DPRD Kota Padang, Aie Pacah.
Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Padang yang telah menetapkan jadwal evaluasi LKPJ sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Dalam pelaksanaannya, pembahasan turut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja DPRD.
Sesuai arahan pimpinan Pansus I, pembahasan dimulai pada Senin (30/3/2026) di Ruangan Komisi I DPRD Padang dengan menghadirkan Sekretariat DPRD, Inspektorat, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Selanjutnya, pada Selasa (31/3/2026), pembahasan dilanjutkan dengan menghadirkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta Dinas Pertanahan.
Pada hari yang sama, sesi kedua digelar mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai dengan menghadirkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Bagian Kerja Sama, Bagian Pemerintahan, serta para camat se-Kota Padang.
Penjadwalan ini dinilai penting untuk memastikan pembahasan LKPJ berjalan sistematis, terarah, dan komprehensif sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025. Sebagai catatan, jadwal pembahasan Dinas Pertanahan dimajukan ke hari Senin sesuai arahan Ketua Pansus I guna menyesuaikan dengan agenda pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Pembahasan yang melibatkan Pansus I, II, III, dan IV tersebut tidak hanya berfokus pada aspek administratif semata. Lebih dari itu, DPRD melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesesuaian antara dokumen perencanaan, realisasi anggaran, serta output dan outcome dari setiap program pembangunan. Pendekatan ini dinilai penting untuk memastikan efektivitas kebijakan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi di lapangan.
Ketua Pansus I, Usmardi Thareb, menegaskan bahwa evaluasi dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai mitra kerja. Menurutnya, LKPJ tidak boleh dipandang hanya sebagai laporan formal tahunan, tetapi harus menjadi instrumen strategis dalam mengukur tingkat keberhasilan kebijakan pemerintah.

“Kami tidak hanya melihat laporan secara administratif, tetapi juga menilai sejauh mana manfaat program dirasakan oleh masyarakat. Dari hasil pembahasan, masih terdapat sejumlah kegiatan yang belum mencapai target maksimal,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa salah satu perhatian utama dalam pembahasan adalah masih belum optimalnya penyerapan anggaran di beberapa OPD. Hal ini dinilai berpotensi menghambat pencapaian target pembangunan. Oleh karena itu, pihaknya akan merekomendasikan perbaikan dalam aspek perencanaan dan pelaksanaan agar ke depan program dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Sementara itu, Ketua Pansus II, Rachmad Wijaya, memberikan sorotan khusus terhadap kinerja Perumda Air Minum yang dinilai menunjukkan capaian sangat baik. Dengan realisasi hampir mencapai 100 persen, perusahaan daerah tersebut dianggap telah mampu menjalankan fungsi pelayanan publik secara optimal, meskipun masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan.
“Kami mendorong peningkatan jumlah pelanggan secara bertahap, sekaligus memperkuat sistem mitigasi bencana agar pelayanan tetap berjalan dalam kondisi darurat,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan keuangan perusahaan daerah. Menurutnya, pengelolaan yang baik tidak hanya berdampak pada peningkatan kinerja perusahaan, tetapi juga dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, termasuk melalui penerapan skema subsidi silang bagi kelompok kurang mampu.
Di sisi lain, Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri (PSM) juga tidak luput dari perhatian Pansus II. Rachmad menilai bahwa PSM mulai menunjukkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), meskipun masih diperlukan peningkatan dalam kualitas pelayanan dan pengembangan usaha.
“Penambahan fasilitas pendukung seperti halte Trans Padang menjadi salah satu kebutuhan yang harus segera diprioritaskan guna meningkatkan pelayanan transportasi publik,” ujarnya.
Ketua Pansus III, Helmi Moesim, menyampaikan bahwa secara umum kinerja OPD yang menjadi mitra kerjanya tergolong baik. Hal ini terlihat dari capaian realisasi fisik kegiatan yang telah mencapai 100 persen. Namun demikian, ia mengakui bahwa dari sisi keuangan masih terdapat beberapa program yang belum terealisasi secara maksimal.

“Ini menunjukkan bahwa program tetap berjalan sesuai rencana, tetapi masih ada kendala dalam penyerapan anggaran yang perlu menjadi perhatian bersama,” jelasnya.
Helmi juga mengungkapkan bahwa sejumlah hambatan di lapangan, terutama akibat bencana alam, turut mempengaruhi pelaksanaan program. Gangguan terhadap mobilitas dan distribusi menyebabkan beberapa pekerjaan mengalami keterlambatan.
“Kondisi ini menjadi catatan penting. Ke depan, perlu disiapkan langkah antisipatif agar pelaksanaan program tetap berjalan meskipun dalam situasi darurat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pansus IV, H. Iskandar, menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada capaian angka semata, tetapi juga pada kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Ia menilai bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari serapan anggaran, tetapi juga dari dampak yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program benar-benar memberikan manfaat nyata. Oleh karena itu, kualitas layanan menjadi perhatian utama dalam evaluasi ini,” ujarnya.


















