padangtime.com | Kantor Pertanahan Kota Padang mengadakan apel pagi rutin yang dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Doni S.ST, M.M, (6/2/2025).
Dalam apel pagi tersebut, Doni menyampaikan bahwa hasil dari Rapat Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga yang dilaksanakan pada hari Selasa lalu menunjukkan bahwa akan ada pengurangan anggaran pada beberapa kegiatan.
Salah satu dampaknya adalah pada kegiatan Redistribusi Tanah yang dikelola oleh Seksi Penataan dan Pemberdayaan.
Doni menginstruksikan kepada bagian Tata Usaha (TU) untuk terus memperbarui informasi terkait efisiensi anggaran kepada seluruh Seksi di Kantor Pertanahan Kota Padang. Pembaruan ini diharapkan dapat memastikan bahwa semua rencana kerja yang telah disusun dapat disesuaikan dengan anggaran yang ada.
“Ke depannya, kami berharap agar seluruh pegawai dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai pengurangan target pada kegiatan Redistribusi Tanah tahun 2025. Hal ini penting agar masyarakat tidak merasa kebingungan dengan perubahan yang terjadi,” tutup Doni.
Dengan penyesuaian anggaran ini, diharapkan seluruh pegawai dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (pt)