PadangTIME.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat , menerima kunjungan Kerja Badan Kehormatan DPRD Sumaterta Utara pada Senen (26/10).
Kedatangan Badan Kehormatan DPRD Sumatera Utara ini bertujuan mempelajari tentang tentang kode etik anggota DPRD Sumatera Barat dan bagaimana Badan Kehormatan DPRD Sumbar menghadapi kalau ada laporan dari masyrakat tentang sikap Anggota DPRD dilapangan atau ditengah-tengah masyarakat, serta bagaimana Badan Kehormatan DPRD Sumbar mengetahui kehadiran anggota dewan.
Kunjungan Badan Kehormatan DPRD Sumaterta Utara ini diterima Kasubdid Humas DPRD Sumatera Barat, Lassuardi, SH,MM.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Sumatera Utara , H. Wagirin Arman, S.Sos menanyakan bagaimana Badan Kehormatan DPRD Sumbar menghadapi apabila ada laporan dari masyrakat tentang sikap atau perbuatan Anggota DPRD dilapangan tidak sesuai dengan norma kehidupan dan bagaimana Badan Kehormatan DPRD Sumbar mengetahui kehadiran anggota dewan.
Menjawab pertanyaan Ketua Badan Kehormatan DPRD Sumatera Utara , H. Wagirin Arman , Lassuardi menjelaskan bahwa sampai saat ini anggota DPRD Sumatera Barat belum ada yang dilaporkan masyarakat Sumatera Barat atas sikap dan perbuatan yang dilakukan begitu juga dengan Badan Kehormatan DPRD Sumbar mengetahui kehadiran anggota dewan, Lassuardi mengatakan untuk saat ini pada masa pandemi covid-19 DPRD Sumatera Barat melakukan rapat secara Vitual , dalam menghadiri Rapat Paripurna yang hadir Ketua, wakil ketua DPRD serta Ketua Komisi dan Fraksi. (tisna)