DPRD Sumbar Tahun 2019 Tetapkan 19 Perda

0
1721

PadangTIME.com – DPRD Sumbar adakan rapat paripurna penyampaian laporan reses dan penutupan masa persidangan ke-3 serta pembukaan masa sidang 2020, Selasa (31/12).

Sellama tahun 2019, DPRD Sumatera Barat telah menetapakan 19 peraturan daerah (Perda), dari 20 rancangan peraturan daerah (Ranperda).Hal ini disampaikan ketua DPRD Sumbar dalam rapat paripurna penyampaian laporan reses dan lenutupan masa persidangan ke-3 serta pembukaan masa sidang 2020, Selasa (31/12).

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, jika dilihat dari target yang ada pada 2019, maka dinyatakan sudah mencapai target. .Dari 20 ranperda yang sudah disahkan menjadi 19 perda, dan 1 lagi akan diluncurkan pada masa sidang pertama 2020, berarti apa yang dilakukan DPRD Sumbar sudah optimal, kedepan lembaga ini akan terus memacu kinerja dan kebersamaan untuk kepentingan masyarakat,” beber Supardi.

Ditambahkannya, pada tahun 2020 Sumbar dan daerah lain memasuki masa pilkada, untuk itu perlu lebih waspada dalam bekinerja, sehingga bisa meninimalisir ketegangan atau hal lain bersifat negatif.

Suoardi juga meminta pemprov Sumbar agar tetap mampu menjaga ritme dan kerjasama yang baik, demi perkembangan daerah ini kedepan.

“Kami juga meminta gubernur dan jajarannya lebih optimal dalam bekerja, khususnya dalam nelayani kepentingan publik,” tambah Supardi lagi.

Disisi lain, Sekretaris DPRD Su.bar Alwis mengatakan, pemprov akan siap bersinergi dengan DPRD Sumbar, karena dalam undang-undang jelas ditegaskan, pemerintahan daerah itu adalah gubernur dan DPRD.

Alwis juga menegaskan, tugas pemerintahan adalah, melayani kepentingan masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung, karenanya sinergi antara DPRD dan Pemerintah harus tetap ditingkatkan.

“Selama ini pemerintah dan DPRD sudah sangat bersinergi dan harmonis dalam membahas kepentingan masyarakat, saya yakin pada tahun 2020 hal ini akan lebih meningkat,’ ungkap Alwis.

Ditambahkannya, selama ini baik DPRD dan Pemerintah selalu bersinergi, sehingga target dan capaian dalam setiap masa sidang selalu terpenuhi.Dalam sidang paripurna tersebut juga diserahkan hasil reses dari DPRD oleh pimpinan dewan kepada pemerinta, yang diterima wakil gubernur Sumatera Barat.(tis)

PI  

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id <>Bukittinggi: 0812 1200 9877

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini