DPRD Sumbar Paripurnakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan RPJPD

0
1479
PadangTIME.com– Dalam nota Penjelasan Gubernur 10 September 2020 tentang Perubahan atas Perdanomor 7 tahun 2008 tentang RPJPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2005 – 2025, berdasarkan nota penjelasan tersebut dijelaskan tentang latarbelaka g, tujuan dan sasaran dilakukan perubahan atas RPJPD provinsi Sumatera Barat tahun 2005-2025 serta materi-materi yang mengalami perubahan.
Berdasarkan mekanisme pembahasan Ramperda yang diatur dalam tata Tertib DPRD terhadap nota penjelasan yang disampaikan Gubernur maka Fraksi-fraksi menyampaikan pandangan Umum fraksi, hal ini dikatakan Oleh Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Swirpen Suip, S. sos pada pembukaan Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ramperda Perubahan RPJPD pada Selasa (15/9) di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar.
Dikatakan Swirpen pandangan umum fraksi pada prinsipnya merupakan tanggapan dan cara pandang partai lolitik yang disampaikan melalui anggotanya yang duduk di lembaga DPRD. Dikatakan pandangan umum fraksi tidak hanya menyangkut teknis materi muatan Ramperda tetapi juga terdapat pendekatan politis terhadap pembentukan Ramperda.
Lebih lanjut dikatakan, H. Nurnas dari Fraksi Demokrat pada masa Pandemi Covid -19 ini maka akan bayak terjadi pengangguran akibat banyaknya para kariawan yang di P HK , mana pada penjeladan Gubenur belum terlihat jalan keluar untuk mengatasi terjadinya lonjakan angka pengangguran tersebut, begitu juga dengan pasca ekonomi global, regional dan nasional mengalami kontraksi yang sangat tajam yang berakibat terjadinya krisis ekonomi, kejadian ini belum terekomodir dalam Perda PPJPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2005 -2025 yang ditetapkan pada tahun 2008 untuk itu perlu ada perubahan ungkap Nurnas.
 Swirpen Suib juga mengatakan waktu untuk perubahan perda RPJPD tidak bisa dilakukan apabila sisa masa berlakunya kurang dari 7 tahun. Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, peradaban dunia banyak mengalami perubahan, pri sip dunia tampa batas telah menjelma dalam kehidupan masyarakat, namun dalam RPJPD belum terakomodir sehingga hasil perubahannya relevan dengan kondisi dan perkembangan zaman.
Sedangkan dari fraksi Garindra yang disampaikan Muhammad Yusuf Habit mengatakan pada RPJPD ini belum terlihat pendekatan-pendekatan dalam pelaksanaan pembangunan, politik, ekonomi dan pendidijan. (tisna)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini