DPRD Sumbar Paripurnakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024

0
282
PadangTIME.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Provinsi Sumatera Barat resmi dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar dengan agenda utama penyampaian Pandangan Umum dari masing-masing Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 di Ruangan sidang utam Gedung DPRD Sumbar, Kamis, (1/8/2024).
Dalam rapat sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menyampaikan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 kepada DPRD. Ranperda ini mencakup proyeksi pendapatan sebesar Rp6.877.451.649.287 dan alokasi belanja daerah sebesar Rp7.037.899.193.712, yang telah disepakati sesuai dengan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024. Namun, proyeksi ini masih bersifat tentatif dan memerlukan pembahasan lebih lanjut.
Sesuai dengan tahapan pembahasan Ranperda, Fraksi-Fraksi DPRD telah menyiapkan Pandangan Umum mereka. Berikut adalah daftar Fraksi yang akan menyampaikan pandangan yaitu, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN
Fraksi Partai Golkar, Fraksi PPP, NasDem, Fraksi PDI-P dan terakhir PKB.
Setelah penyampaian Pandangan Umum dari semua Fraksi, akan ada sesi tanggapan dari Pemerintah Daerah. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diharapkan menyiapkan jawaban dan tanggapan atas pertanyaan dan masukan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi. Jawaban dan tanggapan tersebut akan disampaikan dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan besok, Jumat, 2 Agustus 2024.
Irsyad Syafar menyampaikan harapan agar jawaban Gubernur dapat menjelaskan dan menjawab semua pertanyaan serta tanggapan dari Fraksi-Fraksi, sehingga terjadi kesepahaman antara DPRD dan Pemerintah Daerah terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024.
Dengan disampaikannya Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, rapat paripurna hari ini dinyatakan ditutup. Ketua rapat juga menyampaikan permohonan maaf jika terdapat hal-hal yang kurang berkenan selama pelaksanaan rapat. (pt)
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini