DPRD Sumbar Minta Pemprov Serius Optimalkan Pajak Air Permukaan Perkebunan HGU

0
456
padangtime.com – Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat harus secara serius dan konsisten mengejar optimalisasi penerimaan Pajak Air Permukaan, khususnya dari perkebunan besar pemegang Hak Guna Usaha (HGU).
Menurut Evi Yandri, landasan hukum pemungutan Pajak Air Permukaan sudah sangat jelas, baik dalam regulasi nasional maupun peraturan daerah. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk melakukan pembiaran yang berlarut-larut terhadap kewajiban pajak tersebut.
“Negara tidak boleh kalah. Kewajiban Pajak Air Permukaan ini sudah jelas aturannya, sehingga harus ditagih secara tegas dan konsisten,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa Pajak Air Permukaan bukan semata-mata instrumen fiskal, tetapi juga merupakan wujud keadilan ekologis. Air yang dimanfaatkan secara masif oleh perkebunan HGU merupakan sumber daya publik yang memiliki nilai ekonomi dan lingkungan.
Ketika pemanfaatan air tersebut berkontribusi terhadap degradasi lingkungan dan meningkatkan risiko bencana, menurutnya sudah sepatutnya ada kontribusi nyata yang dikembalikan kepada daerah.
DPRD Sumbar memandang optimalisasi Pajak Air Permukaan dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan strategis untuk penanganan dan pemulihan dampak bencana di Sumatera Barat. Ia menilai masyarakat tidak boleh terus-menerus menanggung dampak bencana, sementara potensi penerimaan daerah yang sah tidak dimaksimalkan.
Untuk itu, DPRD mendorong Pemprov Sumbar melakukan penagihan pajak secara tegas serta menegakkan aturan tanpa pandang bulu terhadap seluruh pemegang HGU sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi lingkungan dan memperkuat keuangan daerah. (pt)
Baca Juga  SPPG Jati Resmi Beroperasi, MBG Sasar Lebih 1.000 Porsi Makan Bergizi per Hari
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini