padangtime.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana melalui kebijakan pergeseran anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Muhidi, MM, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Bencana Banjir, Banjir Bandang, dan Tanah Longsor yang terjadi pada November 2025. Rapat koordinasi tersebut digelar pada Kamis (8/1/2026).
Muhidi menegaskan, DPRD Sumbar siap mendukung langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat apabila pengajuan anggaran perubahan dilakukan secara tepat, transparan, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Dukungan tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk memastikan proses pemulihan pascabencana berjalan secara efektif serta memberikan kepastian penanganan bagi masyarakat yang terdampak bencana di berbagai wilayah Sumatera Barat.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, memaparkan bahwa kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Barat diperkirakan mencapai Rp22,7 triliun.
Berdasarkan data sementara, total perkiraan kerusakan dan kerugian akibat bencana alam di Sumatera Barat mencapai Rp31,686 triliun. Rinciannya meliputi sektor perumahan sebesar Rp1,7 triliun, sektor pelayanan publik Rp978 miliar, sektor ekonomi Rp2,2 triliun, sarana dan prasarana Rp26,676 triliun, serta sektor peternakan sebesar Rp64,5 miliar. (pt)