padangtime.com | Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhammad Iqra Chissa, S.ST, MM, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon, S.Sos, MM, melakukan kunjungan kerja ke Pertamina Patra Niaga Sumbar pada Kamis (6/2/2025) untuk mendiskusikan kebijakan pembatasan penggunaan BBM subsidi hanya untuk kendaraan berplat Sumatera Barat.
Dalam pertemuan tersebut, Iqra Chissa mengungkapkan bahwa pembatasan BBM subsidi diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumbar. Ia juga mengacu pada kebijakan serupa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mengharuskan kendaraan berplat nomor setempat untuk mendapatkan akses BBM subsidi.
Syefdinon menambahkan bahwa Pemprov Sumbar akan mendukung kebijakan ini dengan mengintegrasikan sistem e-Samsat dan QR Code untuk memfasilitasi pengawasan. Pertamina sendiri siap mendukung implementasi kebijakan tersebut selama ada peraturan yang mengaturnya.
Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Sumbar, Narotama Aulia Fazri, menyatakan bahwa peningkatan penyaluran Bio Solar pada tahun 2024 mencatatkan hasil positif, sementara penyaluran Pertalite menurun sejak pemberlakuan pembelian menggunakan QR Code.
Namun, Narotama juga menyebutkan bahwa ada kekhawatiran terkait praktik penyalahgunaan BBM subsidi oleh oknum pelangsir, dan mengusulkan agar vendor wajib melampirkan nota pembelian Dexlite untuk verifikasi. (pt)