DPRD Sumbar Buka Dialog dengan Perusahaan Sawit Terkait PAP

0
406

DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menemui pimpinan 41 perusahaan kelapa sawit (PKS) untuk mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Air Permukaan (PAP).

Dalam pertemuan di Hotel Balairung Jakarta, Jumat (10/4), pihak perusahaan menyatakan akan menindaklanjuti dan mengkaji kebijakan PAP yang didorong pemerintah daerah.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, mengatakan penggunaan air permukaan dalam operasional PKS tidak sedikit dan harus dikelola secara bertanggung jawab. “Air merupakan sumber daya publik yang keberlanjutannya menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Ia menegaskan, penerapan PAP bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan dan menjaga keberlanjutan industri jangka panjang.

Muhidi menyebut DPRD memahami kekhawatiran pelaku usaha. Karena itu, penerapan PAP mengedepankan tiga prinsip, yakni kepastian, transparansi, dan keadilan.

Dari sisi kepastian, tarif ditetapkan sesuai aturan dan tidak berubah tanpa dasar jelas. Dari aspek transparansi, perhitungan pajak menggunakan parameter objektif, terutama volume penggunaan air. Sementara dari sisi keadilan, tidak ada pungutan ganda dan hanya dikenakan pada aktivitas yang menggunakan air permukaan, khususnya sektor PKS.

Muhidi menambahkan, kepatuhan terhadap PAP sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan tata kelola perusahaan yang baik.

Ke depan, DPRD membuka ruang dialog dengan dunia usaha agar implementasi kebijakan berjalan efektif dan memberi manfaat bagi masyarakat. (*)

Baca Juga  Komisi III DPRD Sumbar Kawal Pemprov Optimalkan PAD
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini