Salah seorang Anggota DPRD Pasaman dari Fraksi Partai Gerindra, Rahmi Wahidah kepada awak media, mengatakan bahwa sangat menyesalkan sikap pihak Wali Nagari Pauah yang tak kunjung membayarkan dana insentif puluhan Guru Paud hingga akhir tahun 2019 kemarin.
“Dari pengakuan pihak Wali Nagari Pauah sudah ada dianggarkan sekitar Rp25 Juta. Namun ada juga yang mengatakan Rp35 Juta dari Rp97,2 Juta yang seharusnya menjadi hak Guru Paud se-Nagari Pauah. Namun sampai batas akhir tutup buku Tahun anggaran 2019 kemarin tak kunjung dibayarkan,” kata Rahmi Wahidah, Rabu (1/1/2020).
Rahmi Wahidah juga sangat menyesalkan sikap pihak Wali Nagari Pauah yang terkesan hanya menebar harapan palsu kepada puluhan Guru Paud itu.
“Kenapa Wali Nagari lain seperti Nagari Aia Manggih, Kecamatan Lubuk Sikaping misalnya bisa dengan cepat membayarkan dana insentif Guru Paud. Kasihan kita melihat tiap hari hanya diberikan alasan klasik yang nyatanya tak jelas. Malah kemarin Wali Nagari maupun Sekretaris Nagari juga tidak ditempat saat kantor Wali Nagari didatangi para Guru Paud,” tambahnya.
Menurut Rahmi Wahidah jika sudah dianggarkan, dana itu sudah menjadi hak dari Guru Paud tersebut.
“Nah kalau misalnya ada persoalan terkait mekanisme pembayaran sesuai Permendes PTT maupun Permendagri harusnya disampaikan dengan jelas kepada mereka. Kemudian kenapa daerah lain bisa, untuk Nagari Pauah tidak bisa? Kami berharap dana yang dianggarkan itu mengendap di rekening atau sudah ludes sama sekali,” katanya.
Rahmi Wahidah sendiri mengaku sudah melakukan mediasi serta mendengar langsung keluhan dari para Guru Paud di Kantor Wali Nagari Pauah (31/12/2019) kemarin.
“Setelah saya konfirmasi melalui via telepon, barulah Wali Nagari Pauah, Raymon Andesta berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini dalam satu minggu kedepan terhitung dari tanggal 31 desember 2019. Kita lihat apa janjinya ini tidak lagi sebuah harapan palsu belaka,” katannya.
Secara mekanismenya pun kata dia pihak guru Paud ini sudah melengkapi persyaratan yang di minta pihak Nagari.
“Bahkan telah membuat nota kesepahaman antara Wali Nagari Pauah dengan lembaga Paud tersebut. Jadi dimana lagi permasalahannya,” katanya.
Pihaknya berharap kasus yang terjadi di Nagari Pauah ini bisa menjadi sorotan serius bagi instansi terkait khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Pasaman.
“Masalah ini akan kami bawa ke meja Hearing DPRD Pasaman. Agar kasus serupa tidak lagi terulang didaerah lain. Kemudian guru Paud tidak lagi terlunta-lunta akan Gaji yang tak kunjung dibayarkan. Sebab ini kejadinnya di pusat Ibukota Lubuk Sikaping, bagaimana didaerah lain. Ini harus menjadi perhatian kita semua,” pungkasnya.(01)
Alamat
- GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
- GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
- GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
- GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677