Padang  26  Mei 2925

PadangTime.comDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang gelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran,  di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (26/5/2025).   
 
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion selaku pimpinan rapat mengatakan, penyampaian Ranperda ini merupakan langkah awal dari proses pembahasan yang akan dilakukan secara cermat dan akuntabel oleh alat kelengkapan dewan.

 

Dalam pidato pengantarnya, Fadly mengawali dengan menyampaikan rasa syukur atas capaian Pemerintah Kota Padang yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
Predikat tersebut diraih atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Tahun 2024.
“Alhamdulillah, pada tahun anggaran 2024 ini, Pemerintah Kota Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan kali ke-12 kita meraih WTP dan ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.
Ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Fadly di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

 

Fadly menambahkan, pencapaian tersebut tidak lepas dari sinergi antara jajaran eksekutif dan legislatif, serta peran aktif seluruh perangkat daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik, termasuk kepatuhan terhadap regulasi dan rekomendasi hasil audit.
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan kepada DPRD berisi ringkasan pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran, realisasi pendapatan dan belanja daerah, serta evaluasi capaian kinerja dan pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah.
“Pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah, dan sekaligus menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang transparan. Harapannya, Ranperda ini dapat dibahas dan disetujui bersama dalam semangat membangun Kota Padang yang lebih baik,” tambah Fadly.
Fraksi-fraksi dijadwalkan akan menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda dalam rapat paripurna berikutnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dengan kembali diraihnya opini WTP ke-12, Kota Padang menegaskan konsistensinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan terbaik di Sumatera Barat.
Pemerintah Kota Padang juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas belanja daerah di tahun-tahun mendatang. (pt)
Baca Juga  Kunjungi Pasar Raya Padang, Mendag Akui Pengendalian Harga di Sumbar Berjalan Baik
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini