DPRD Kota Pariaman Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kota Pariaman TA 2023 Jadi Perda

0
182

Padang TIME.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran (TA) 2023 dan dituangkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023, Senin (1/7/2024).

Paripurna DPRD yang digelar di Aula DPRD Manggung ini dihadiri langsung oleh Pj Wali Kota Pariaman, Roberia dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Efrizal, serta para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Yota Balad, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag dan Camat se-Kota Pariaman, serta ASN yang hadir.

Dalam pandangan akhirnya, seluruh Fraksi yang ada di DPRD Kota Pariaman, menyetujui Ranperda pertanggungjawaban APBD Kota Pariaman TA 2023 menjadi Perda dengan beberapa catatan.

Pandangan akhir Fraksi itu masing-masing disampaikan oleh Fraksi Nasional Demokrat Iskandar Fraksi Golkar Life Iswar, Fraksi PPP Asman Tanjung, Fraksi Gerindra Fitri Nora, Fraksi Keadilan Demokrat Aris Munandar dan Fraksi Bintang Bulan Nurani Fadly.

“Setelah mendengarkan pandangan dari masing-masing juru bicara fraksi, secara umum kita mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Kota Pariaman yang telah memberikan pandangan umum berupa saran, himbauan dan penjelasan serta pertanyaan demi terwujudnya Roda Pemerintahan yang baik dan lancar di Kota Pariaman,“ ujar Roberia.

Apalagi dirinya menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Pariaman telah meraih opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari BPK Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar). Dari 11 kali WTP yang berhasil diraih, 9 kali diantaranya diraih secara berturut-turut, ujarnya.

Hal ini juga mendapat apresiasi dari DPRD Kota Pariaman yang telah mendapat pengakuan dari BPK dengan diraihnya penghargaan WTP yang ke 11 dan 9 kali secara berturut-turut sejak tahun 2015.

“Kami juga mencatat berbagai masukan tersebut, dan akan mengevaluasi dengan OPD terkait, sehingga apa yang kita harapkan bersama, baik executive dan Legeslatif, dapat terwujud demi kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman,” tutupnya.

Secara keseluruhan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Pariaman, menyetujui LKPD Walikota Pariaman tersebut yang dibuktikan langsung dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam pembangunan berkelanjutan di Kota Pariaman untuk ditetapkan menjadi Perda, tentang pertanggung jawaban APBD Kota Pariaman TA 2023, yang ditandatangani oleh Pj Wako Roberia dan Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Efrizal. (J)

PI  

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id <>Bukittinggi: 0812 1200 9877

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini