DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Setujui APBD Perubahan 2024

0
245

Padang 30 September 2024

PADANGTIME.COM | DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kota Padang Tahun 2024. Rapat ini berlangsung di ruang sidang utama Lt. 2 Gedung DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji pada Senin, 30 September 2024.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, dan didampingi oleh Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, Jupri, serta Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar. Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Walikota Padang, Tuanku Andree H. Algamar, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Yosefriawan, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, dan undangan lainnya.
Usai mendengarkan pendapat akhir dari masing-masing fraksi yang disampaikan oleh juru bicaranya, DPRD Kota Padang akhirnya menyetujui APBD-P Kota Padang Tahun Anggaran 2024.
Penandatanganan persetujuan dilakukan oleh pimpinan DPRD Kota Padang dan Pj Walikota Padang, termasuk Helmi Moesim (Ketua Fraksi Golkar) dan Erianto (Sekretaris Komisi IV).
Muharlion menjelaskan bahwa persetujuan perubahan APBD ini telah melalui berbagai proses yang dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang. Ia berharap APBD-P ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang.
Sementara itu, Pj Wali Kota Andree Algamar mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah menyetujui perubahan APBD Kota Padang.
Ia menghargai dukungan dari fraksi-fraksi DPRD dan menjelaskan rincian anggaran, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 706 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 1,8 triliun, serta pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 3,7 miliar.
Belanja daerah terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 2,3 triliun, belanja modal Rp 240 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp 13,6 miliar. Selanjutnya, pembiayaan daerah mencakup penerimaan sebesar Rp 60 miliar dan pengeluaran sebesar Rp 20,7 miliar.
Dengan perubahan ini, total APBD Kota Padang untuk Tahun Anggaran 2024 menjadi Rp 2,8 triliun, dengan total pendapatan daerah sebesar Rp 2,52 triliun dan total belanja sebesar Rp 2,56 triliun. (PT)
PI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini