
Padang , 30 April 2025
Padang Time.com — DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Padang ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye, didampingi Wakil Ketua Jupri dan Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar di Gedung DPRD Kota Padang, Rabu (30/4/2025).
Turut hadir dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar mewakili Wali Kota, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Direksi BUMD seperti Perumda Air Minum, RSUD M. Zein, dan Padang Sejahtera Mandiri (PSM), serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidato pembukaannya, Mastilizal Aye menyampaikan bahwa masa sidang II tahun 2025 telah dilalui dengan pelaksanaan berbagai kegiatan kelembagaan DPRD yang berjalan optimal sesuai dengan fungsi dan tugas yang diamanatkan undang-undang.
Termasuk pelaksanaan rapat-rapat alat kelengkapan dewan, kunjungan kerja, serta kegiatan reses anggota dewan di daerah pemilihannya masing-masing.
“Melalui kegiatan reses, kami berhasil menjaring aspirasi langsung dari masyarakat. Aspirasi ini menjadi bahan masukan penting bagi DPRD dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujar Mastilizal Aye.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pada masa sidang II, DPRD Kota Padang telah berhasil mengesahkan sejumlah produk legislasi penting, termasuk beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar membacakan rangkuman kegiatan selama masa sidang II dan menyampaikan konsep agenda serta jadwal kegiatan DPRD untuk masa sidang III yang baru saja dimulai.
Agenda tersebut mencakup lanjutan pembahasan sejumlah Rancangan Perda dan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD tahun berjalan.
Sementara itu, Sekda Kota Padang Andree Algamar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun kuat antara DPRD dan Pemerintah Kota selama masa sidang II. Ia menyebutkan bahwa selama masa tersebut telah disahkan tiga Perda, yaitu:
-
Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,
-
Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika,
-
Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid.
Andree juga menyampaikan harapan agar sejumlah Rancangan Perda lainnya yang kini sedang dibahas, dapat segera disahkan dalam masa sidang III ini. Ranperda tersebut antara lain mencakup:
-
Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Nagari dan Perumda Air Minum,
-
Pembinaan Kepramukaan dan Pengembangan Organisasi,
-
Revisi atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,
-
Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah Kota Padang,
-
dan Ranperda Penyelenggaraan Pangan.















“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang telah terjalin selama ini. Harapan kami, sinergi ini dapat terus ditingkatkan demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang,” pungkas Andree.



