Padang TIME.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2025, Jumat (11/7/2025), di Ruang Sidang Utama DPRD Padang Aie Pacah.
Rapat paripurna ini menjadi puncak dari rangkaian pembahasan panjang yang telah dilakukan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, rapat turut dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, unsur Forkopimda, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

