padangtime.com – DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (24/112025). Agenda ini merupakan salah satu tahap akhir dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi baik dari koalisi maupun oposisi akan menyampaikan sikap dan pandangannya terkait rancangan APBD 2026 yang telah melalui pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Pendapat akhir fraksi mencakup evaluasi atas kebijakan umum anggaran, prioritas belanja, proyeksi pendapatan, hingga implikasi anggaran terhadap program strategis kota.
Tahap ini akan menentukan apakah seluruh fraksi menerima, menolak, atau memberikan catatan khusus sebelum rancangan APBD 2026 dibawa ke tahap penetapan.
Ketua DPRD Muharlion menyampaikan secara resmi Laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait hasil pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun 2026. Laporan tersebut disampaikan di hadapan Wali Kota Padang, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta para undangan lainnya di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang.
Dalam pemaparannya, Muharlion menegaskan bahwa pembahasan APBD 2026 telah melalui proses panjang mulai dari Juli hingga November 2025. Seluruh tahapan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta melibatkan alat kelengkapan DPRD dalam rapat-rapat intensif.
“Setiap APBD harus disusun secara hati-hati agar mampu menjawab kebutuhan daerah dan masyarakat. Tahun 2026 adalah tahun strategis bagi Kota Padang,” ujar Muharlion.
Tahun 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kota Padang 2025–2029. Karena itu, Banggar DPRD menilai APBD 2026 bukan hanya dokumen anggaran tahunan, tetapi juga instrumen strategis untuk mengakselerasi target pembangunan jangka menengah daerah.
Muharlion menyebutkan bahwa setiap kebijakan anggaran tahun 2026 harus selaras dengan visi transformasi Kota Padang.
“Tahun 2026 adalah momentum mempercepat transformasi Kota Padang. Setiap kebijakan anggaran harus diarahkan pada visi jangka panjang dan kebutuhan nyata masyarakat,” jelasnya.
Pendapatan Daerah 2026: PAD Meningkat, Transfer Menurun
Banggar DPRD memaparkan bahwa komposisi pendapatan daerah Kota Padang pada APBD 2026 terdiri dari:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) – Naik 14,48%
-
2025: Rp912,47 miliar
-
2026: Rp1,02 triliun
Kenaikan PAD dianggap sebagai indikator positif yang menunjukkan pertumbuhan basis ekonomi daerah, perbaikan manajemen pajak, retribusi, serta peningkatan partisipasi masyarakat.
2. Pendapatan Transfer – Turun 3,67%
-
2025: Rp1,05 triliun
-
2026: Rp1,01 triliun
Penurunan transfer ini disebut Banggar sebagai tantangan serius karena pada tahun-tahun sebelumnya Kota Padang masih sangat bergantung pada dukungan dana pusat.
“Kondisi ini menuntut kreativitas dan inovasi dalam menggali potensi PAD. Kita tidak bisa terus-menerus bergantung pada transfer pusat,” jelas Muharlion.
Belanja Daerah 2026: Penyesuaian Besar Sesuai Regulasi Nasional
Struktur belanja daerah Kota Padang Tahun 2026 mengalami berbagai perubahan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 serta regulasi teknis Kementerian Keuangan.
Rincian perubahan belanja:
-
Belanja Operasi:
dari Rp2,520 triliun menjadi Rp2,472 triliun -
Belanja Modal:
dari Rp353,9 miliar menjadi Rp249,79 miliar
(penurunan signifikan karena penyesuaian mandatory spending pendidikan & kesehatan) -
Belanja Tidak Terduga (BTT):
dari Rp5,785 miliar menjadi Rp7,591 miliar
Banggar menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara belanja pegawai, belanja publik, dan belanja pembangunan.
“Belanja pemerintah harus tetap memastikan pelayanan publik optimal. Proporsi belanja pegawai juga wajib dijaga agar tidak lebih dari 50 persen,” tegas Banggar.
Defisit APBD Menurun 13,66 Persen
Tercatat defisit APBD Kota Padang 2026:
-
2025: Rp173,45 miliar
-
2026: Rp149,93 miliar




















