Padang TIME.com – Pelayanan Administrasi Kependudukan (ADMINDUK) berupa Perekaman KTP Elektronik (KTP-el) pemula serentak dilakukan kembali oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
Upaya itu dilakukan untuk mendukung kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Pessel, Beriskhan, kepada media ini, Selasa (5/11) di Painan.
“Program ini terbuka untuk semua kalangan siswa dan siswi yang berusia minimal 17 tahun atau kelahiran 27 November 2007 dan belum memiliki KTP-el,” katanya.
Pelayanan Perekaman KTP-el dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 04 dan 05 November 2024 di SMA N 1 Bayang. Perwakilan dari Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan dan UKL Kecamatan Bayang mengunjungi sekolah SMA Negeri 1 Bayang untuk menyelenggarakan program Pelayanan Administrasi Kependudukan (ADMINDUK).
“Pelayanan yang diberikan berupa perekaman KTP elektronik pemula untuk para siswa dan siswi SMA Negeri 1 Bayang yang berusia minimal 17 tahun atau lebih dari 17 tahun yang belum memiliki KTP-El,” jelasnya.
Sementara itu, kegiatan rekam KTP-el sekolah cukup efektif untuk menjaring wajib KTP-el Pemula. Oleh karenanya kegiatan ini secara konsisten akan dilakukan untuk mencapai target cakupan perekaman KTP-el oleh Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan. Terkait kegiatan itu, pihak Dinas Dukcapil Pessel menyampaikan ucapkan terima kasih kepada Kepala Sekolah SMA N 1 Bayang, Tukino, S.Pd., M.Pd.
“Sebab SMAN 1 Bayang telah berkolaborasi dan bersinergi dalam memberikan pelayanan dan mengajak siswa-siswinya untuk melakukan perekaman KTP-el di sekolah ini,” jelasnya. Tercatat siswa yang melakukan perekaman sebanyak 80 siswa. KTP-el merupakan identitas resmi seseorang yang diterbitkan oleh Dinas
Dukcapil kabupaten/kota yang berlaku di seluruh wilayah NKRI. Kegunaan KTP-el sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan, pembuatan buku rekening bank dan ATM, pendaftaran asuransi, persyaratan untuk mengurus surat kehilangan dan sebagainya.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memudahkan siswa dan siswi yang sedang membutuhkan KTP-el dan yang ingin memiliki KTP-el dengan segera sehingga dapat membantu mereka untuk berbagai keperluan administrasi yang lain,” tutupnya. (PT)

Alamat
- GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
- GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
- GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
- GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677