padangtime.com – Pemerintah pusat akhirnya memulangkan dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 kepada Pemerintah Kota Padang. Dana sebesar Rp371.851.350.000 itu direncanakan untuk memperbaiki infrastruktur dan mendukung mitigasi bencana.
“Pastikan seluruh anggaran digunakan tepat sasaran, sesuai prioritas dan kebutuhan riil di lapangan,” tegas Wali Kota Padang, Fadly Amran saat rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (14/4/2026).
Sejumlah prioritas anggaran diarahkan pada pembangunan pembatas TPU, rekonstruksi pagar, serta perbaikan drainase tersier di bantaran sungai hingga ke hulu. Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk perbaikan drainase limbah, pengadaan alat berat, serta armada pendukung mitigasi kekeringan dan kebersihan kota.
Fadly menegaskan bahwa alokasi anggaran harus tepat guna dan memberi dampak langsung bagi masyarakat. Seluruh kepala OPD diminta memastikan pelaksanaan program berjalan efektif sesuai kebutuhan.
Wali Kota juga memberi perhatian khusus pada penyaluran bantuan kebencanaan berbasis by name by address, pengecekan bantuan pertanian terdampak, serta penambahan material lampu PJU dan jaringan penerangan di kawasan terdampak banjir akhir 2025.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, menyatakan seluruh usulan akan melalui evaluasi ketat agar pelaksanaan berjalan akuntabel dan selaras dengan pembangunan yang lebih tangguh.
Ia menambahkan, pascabencana, fokus pemerintah tidak hanya memperbaiki, tetapi membangun kembali dengan kualitas lebih baik agar tahan terhadap risiko ke depan. (Defrianto / Charlie)














