Padang — Bank Nagari secara resmi meluncurkan layanan pembayaran tagihan FIF melalui aplikasi Ollin by Nagari pada Senin, 28 April 2025. Peluncuran ini merupakan hasil kerja sama dengan PT Artajasa Pembayaran Elektronis sebagai agregator sistem pembayaran elektronik.
Layanan ini memungkinkan nasabah Bank Nagari melakukan pembayaran tagihan FIF secara langsung dari aplikasi Ollin, tanpa perlu mengunjungi kantor cabang atau outlet pembayaran. Inovasi ini merupakan langkah lanjutan dari transformasi digital yang terus dikembangkan oleh Bank Nagari dalam memberikan layanan keuangan yang lebih mudah, aman, dan nyaman.
“Ini merupakan bentuk komitmen Bank Nagari dalam memberikan layanan digital terbaik bagi nasabah. Dengan hadirnya layanan ini, kami berharap nasabah dapat semakin merasakan kemudahan dalam bertransaksi dimanapun, kapanpun,” ujar Henri Budiman, Pemimpin Divisi Dana dan Treasury Bank Nagari.
Kehadiran fitur pembayaran FIF ini juga memperluas ekosistem transaksi digital Bank Nagari, seiring meningkatnya kebutuhan nasabah terhadap layanan yang praktis dan efisien. (pt)