Baleg DPR RI Bahas Urgensi RUU Satu Data Indonesia di Sumbar

0
1688

padangtime.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dalam rangka pembahasan urgensi Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia, Jumat (6/3/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Tim Legislasi DPR RI, Bob Hasan, didampingi Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, serta Wakil Menteri Kementerian PPN/Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard. Rombongan disambut langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, di Auditorium Gubernuran.

Dalam sambutannya, Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPR RI dan pemerintah pusat yang dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di daerah.

“Selamat datang kepada rombongan di Sumatera Barat. Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan bimbingan sekaligus masukan bagi kami dalam menyukseskan program Satu Data ke depan,” ujar Mahyeldi.

Mahyeldi menegaskan, di era transformasi digital saat ini data tidak lagi sekadar produk administrasi, tetapi telah menjadi aset strategis dalam pembangunan. Konsep data driven governance menuntut kebijakan publik berbasis data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumbar telah menunjukkan komitmen mendukung kebijakan tersebut melalui berbagai regulasi daerah, di antaranya Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat Provinsi serta pembentukan forum dan daftar data prioritas daerah.

Ketua Tim Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menyebut data merupakan fondasi pembangunan dan dasar pengambilan kebijakan agar program pemerintah tepat sasaran.

(adpsb/cen/bud)

Baca Juga  Gubernur Mahyeldi Serahkan Rp385 Juta Bantuan Sumbar untuk Palestina
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini