Asisten I Setdakab Pesisir Selatan, Syahrizal Antoni membuka Rapat Evaluasi Titik Layanan pada Perangkat Daerah Terkait Layanan Pemenuhan Hak Anak (PHA) dan Perlindungan Khusus Anak (PKA) di ruang rapat bupati, Rabu (4/6).
Dalam sambutannya, Asisten I Setdakab Pesisir Selatan, Syahrizal Antoni mengatakan, Rapat Evaluasi Layanan PHA dan PKA tersebut sangat penting dalam rangka mewujudkan Kabupaten Pesisir Selatan menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kemudian rapat ini dilakukan mendokumentasikan hasil rapat Persiapan Verifikasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2025 pada tanggal 26 Mei 2025 di ruang rapat sekda.
Lebih lanjut dikatakan, dalam rangka mewujudkan Kabupaten Laak Anak, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengharapkan Tim Gugus Tugas Kabupaten Layanan Anak agar memaksimalkan tugas dan fungsi masing-masing.
Disebutkan lebih lanjut, evaluasi titik layanan terhadap perangkat daerah terkait layanan PHA dan PKA terus dilakukan guna mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan akan berupaya terus menerus untuk menjadikan Kabupaten Pesisir Selatan menjadi Kabupaten Layak Anak.
Sebab, hal itu merupakan capaian dari Program Nasional dan Program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Diharapkan ke depan bisa mengurangi angka kekerasan terhadap anak, dan ayo kita menyampaikan kekerasan kepada anak. Anak adalah generasi penerus kita dan masa depan kemajuan Kabupaten Pesisir Selatan kedepannya,” ucapnya.
Syahrizal Antoni menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terus berupaya mewujudkan gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sebagai langkah menjadikan daerah setempat sebagai
kabupaten layak anak.
“Ya, kami mengajak pihak terkait mulai dari masyarakat, lembaga non pemerintah hingga lembaga pemerintah terdepan yakni nagari sampai perangkat daerah terkait guna memantapkan langkah mewujudkan Kabupaten Pesisir Selatan menjadi Kabupaten Layak Anak,” tegasnya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Junaidi mengatakan, langkah mewujudkan Kabupaten Layak Anak merupakan komitmen nyata pemerintah untuk memastikan anak-anak di daerah setempat terlindungi dari berbagai hal-hal yang berdampak negatif terhadap masa depan mereka.
Saat ini nagari di kabupaten setempat beberapa di antaranya sudah membentuk Forum Anak Nagari begitu juga di tingkat kecamatan juga sudah dibentuk Forum Anak Kecamatan, hanya saja sarana dan prasarana masih terus dilengkapi termasuk dokumen-dokumen administrasinya.
“Untuk menjadi Kabupaten Layak Anak indikator yang harus dipenuhi yang meliputi, penguatan kelembagaan dan terdapat klaster hak anak. Kemudian sangat dibutuhkan dukungan dari seluruh elemen yang ada di daerah,” tutupnya. (pt)