Ketua DPRD Pessel; Prabowo Tambah APBD Pessel Rp 1 Triliun Adalah Statemen “Alua Alua”

    0
    265

    Padang TIME.com – Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Darmansyah MENYAMPAIKANN  terkait dengan janji prabowo akan menambah APBD Pesisir Selatan Rp 1 Triliun jika pasangan RA-NAsta memenangkan dalam Pilkada Pesisir selatan, dinilai sebagai statemen “alua-alua” untuk mengibuli masyarakat agar memailih cabup/cawabup RA-NAsta.

    Yang menyatakan bahwa statemen Ketua DPRD Pesisir Seletan itu statemen alua alau datang dari Mantan Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pesisir Selatan, Suhandri .

    Menurut Suhandri dana APBD tersebut sudah ada UU yang mengaturnya yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD)

    Dananya di transfer ke daerah sebagaimana diatur UU lewat DAU, DBH, dan DAK

    Dijelaskan, DAU adalah Dana Alokasi Umum, besarnya ditentukan oleh luas daerah, jumlah penduduk, jumlah ASN, sampai tingkat kemahalan. Ketentuan perhitungan DAU baku sesuai faktor2 daerah.

    DBH (Dana Bagi Hasil), dana bagi hasil itu besaran tergantung dari potensi dimiliki daerah, tambang, migas, PPN, PPh, PPh sawit, PPh perikanan dll. Ini pola perhitungan sama untuk seluruh daerah.

    Sementara DAK (Dana Alokasi Khusus) merupakan usulan daerah yang diverifikasi sesuai standar kriteria syarat yang sudah ditetapkan.

    Terkait dengan hak hak keuangan daerah diatur dalam uu no 1 HKPD tahun 2022

    Tentang dana perimbangan / Belanja Transfer ke daerah dan besarannya diatur dalam PP 37 tentang Dana Perimbangan.

    “Kita kurang paham apakah statemen dari Darmansyah itu karena ketidaktahuannya atau memang sebagai penyataan untuk mengibuli masyarakat untuk memilih pasangan RA-NAsta,” kata Suhanderi.

    Kalau statemen itu, ulas Suhandri lebih lanjut, karena ketidaktahuannya, bisa kita maklumi dan kita maafkan. Maklum Darmasyah baru kali ini duduk sebagai legislatif karena dia memperoleh suara terbanyak didapilnya.

    Baca Juga  Bupati Hendrajoni Resmikan Pesantren Ramadan, Wujud Progul Nagari Mangaji

    “Tapi kalau tujuannya untuk mengibuli memprak masyarakat, ini jelas jelas tindakan yang telah mencederai lembaga DPRD Pesisir Selatan, dari pada salah lebih baik diam kalau tidak paham,” kata Suhandri.

    Masih menurut Suhandri, dia telah mengirimkan penjelasan bagaimana mekanisme dan UU dan peraturan besaran dana APBD itu diterima daerah , lewat pesan WhatsApp. Dibacanya sudah tapi belum direspon oleh Darmansyah,” kata Suhandri megakhiri. (pt)

     

    * 
    https://www.semenpadang.co.id/id

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini