padangtime.com – Reuni Alumni Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Bukittinggi dihadiri lebih kurang 100 orang yang mewakili 23 angkatan. Para alumni yang hadir umumnya merupakan aparatur pemerintahan laki-laki yang pernah menjabat sebagai camat di berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Bahkan, sejumlah alumni tercatat pernah menduduki jabatan strategis seperti bupati, wali kota, wakil bupati, sekretaris daerah, serta pejabat eselon lainnya.
Pertemuan berlangsung lancar dan sukses, serta berlangsung dalam suasana akrab yang diselingi hiburan musik orgen. Namun, di balik nuansa kekeluargaan tersebut, para alumni juga menunjukkan kepedulian serius terhadap kondisi penyelenggaraan pemerintahan dan situasi sosial kemasyarakatan di Sumatera Barat.
Seluruh peserta reuni sepakat menyampaikan masukan kepada Gubernur Sumatera Barat dalam bentuk Deklarasi Alumni APDN Bukittinggi. Deklarasi ini memuat sejumlah isu aktual. Pertama, mendorong evaluasi terhadap Perda Nagari Tahun 2018 yang hingga kini belum dapat diimplementasikan karena belum adanya aturan turunan sampai tingkat kabupaten dan kota.
Kedua, menyoroti kondisi lebih dari separuh nagari di Sumbar yang masih dipimpin Penjabat Wali Nagari, sehingga dinilai kurang efektif dalam menjalankan roda pemerintahan. Ketiga, terkait belum adanya payung hukum kelembagaan Kerapatan Adat Nagari (KAN), sehingga mekanisme pengangkatan ketua KAN berbeda-beda. Untuk itu diusulkan agar Gubernur menerbitkan Pergub tentang kelembagaan KAN.
Keempat, mengusulkan agar seluruh nagari difasilitasi melaksanakan Musyawarah Tungku Tigo Sajarangan–Tali Tigo Sapilin untuk menyusun Perna tentang penyakit masyarakat serta pengelolaan aset dan hutan lindung nagari. Kelima, meminta agar seluruh institusi nagari difasilitasi dalam APBD di semua jenjang pemerintahan. Konsep ini akan disempurnakan melalui forum diskusi lanjutan.(pt)
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini