Padang TIME.com – 401 Orang masyarakat kurang mampu Kota Pariaman menerima bantuan sosial sembako BPNT(Bantuan Pangan Non Tunai) serta Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan melalui PT POS Indonesia dan diserahkan langsung secara simbolis oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad di Kantor Pos Indoneisa Pariaman, Senin (6/4/2026).
Yota Balad sampaikan bahwa bantuan yang disalurkan ini bertujuan untuk membantu perekonomian masyarakat kurang mampu yang terdata dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), sekaligus meringankan beban kebutuhan rumah tangga dan kesejahteraan mereka.
“Saya ingin bantuan yang didapatkan ini bisa digunakan sebaik mungkin untuk hal-hal yang bermanfaat semisal untuk modal usaha, biaya kebutuhan rumah tangga dan mencukupi kebutuhan sekolah anak-anak agar aktivitas belajar mereka tidak terganggu,” sebut Yota Balad.
“Jangan sampai bantuan yang diterima ini membuat Bapak/Ibu menjadi malas untuk berusaha dan hanya menunggu bantuan yang diberikan oleh pemerintah saja, dan juga jangan gunakan bantuan ini untuk hal-hal negative seperti judi online, membeli narkoba, membeli minuman keras dan yang lainnya sehingga membuat Bapak/Ibu kedepannya tidak akan pernah lagi mendapatkan bantuan ini,” terang Yota Balad.
Beliau menjelaskan, jika bantuan ini dimanfaatkan sebaik mungkin insya allah kedepannya masih banyak lagi program bantuan usaha yang akan diberikan untuk menunjang perekonomian keluarga, sehingga Bapak/Ibu bisa keluar dari penerima bantuan ini dan bisa mandiri dalam mencukupi kebutuhan keluarga kedepannya.
Jenis bantuan yang diterima 401 orang KPM tersebut terdiri dari 344 orang penerima bantuan sembako dan 57 orang KPM penerima bantuan PKH.
Untuk Bantuan Sembako senilai Rp200.000 per bulan (diserahkan per tiga bulan/Rp600.000) dan bantuan PKH dengan nominal bervariasi tergantung komponen atau jumlah anggota keluarga.
Penyerahan bantuan sosial ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Pariaman, dan Kepala PT Pos Indonesia Pariaman serta Kelompok Penerima Manfaat. (tachi desi)














