PadangTIME.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat melalui komisi V menerima hearing dengan wali murid SMP N 8 Kota Padang soal keluhan penerimaan peserta didik baru online tahun 2021.
Wakil ketua Komisi V DPRD Sumbar Maigus Nasir mengatakan, pihaknya memiliki fungsi pengawasan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru online 2021. Pihaknya menilai pelaksanaan PPDB online 2021 cukup berjalan baik dari tahun sebelumnya.
Wakil ketua Komisi V DPRD Sumbar menampung, mendengar dan menidaklanjuti PPDB dan pihaknya akan tindaklanjuti ke Gubernur melalui pimpinan dan kami akan panggil dinas pendidikan Sumbar,” ujar Maigus Nasir di ruang rapat Komisi V DPRD Sumbar, Padang, 24 Juni 2021.
Dikatakan Maigus Nasir pihaknya menilai ada sedikit kelalaian pihak Dinas pendidikan, akan berdampak pada psikologi anak.“Kita sarankan kepada orang tua, agar terus memotivasi anak- anak, agar dapat ikut PPDB 202,” ujarnya.Akan selalu melakukan pengawasan dan sekaligus evaluasi setiap kegiatan tahapan daripada PPDB tersebut karena kita tidak ingin apa yang terjadi pada tahun 2020 dengan segala carut-marutnya tidak boleh lagi terulang pada tahun 2021 ini untuk sementara kita melihat pelaksanaan PPDB tahun ini lebih baik dari tahun kemarin pertama dari segi peralatan karena pelaksanaan PPDB online itu sangat dipengaruhi oleh server oleh operator yang mengelolanya kalau tahun lalu hari udah 3 hari belum belum masih belum bisa peserta didik untuk mengakses tapi sekarang hari pertama saja itu sudah bisa anak-anak kita mendaftar dan hari kedua sudah melebihi dari 50% dari calon peserta didik yang bisa mendaftar sehingga sampai hari ini
Dijelaskan Maigus Nasir dari segi proses penerimaan PPDB kita masih melihat dalam suasana yang normal yang wajar dan dianggap jauh lebih baik dari tahun yang lalu ada kita mendapatkan apa masukan dari beberapa orang tua murid khususnya siswa dari SMP negeri 8 di mana beliau menyampaikan bahwa ada perubahan persyaratan terhadap anak-anak yang diterima melalui jalur prestasi ketika kita peserta didik SMP mengikuti simulasi PPDB ini untuk jalur prestasi itu masuk salah satu persyaratan nya adalah penilaiannya adalah akreditasi sekolah kemudian di pelaksanaannya ternyata aplikasi tidak masuk kalau di masukkan anak-anak yang berprestasi tadi salah satu indikatornya akreditasi itu mereka melihat peluang anak-anak mereka jauh lebih lebih besar untuk bisa diterima di sekolah yang mereka inginkan tetapi ketika diraba tidak dimasukkan maka anak-anak mereka juga merasa terancam untuk masuk ke sekolah yang mereka inginkan kita sudah konfirmasi .
Dikatakan Maigus Nasir , Dinas pendidikan seirama dengan orang tua murid artinya memang awalnya memasukkan konsep awalnya yaitu memasukkan salah satu penilaian itu adalah sekolah tetapi dalam Pergub itu ternyata di hilangkan ,salah satu alasan menghilangkan itu dari konfirmasi yang kita dapatkan dengan Dinas pendidikan itu tidak ada dimuat di dalam Permendikbud itu yang menjadi alasan sehingga perubahan dari simulasi kepada pelaksanaan itu karena dia lebih kepada persoalan regulasi aturan Permendikbud yang tidak mensyaratkan kemudian Pergub sendiri untuk teknis pelaksanaan yang tidak termasuk tadi itu sehingga keinginan Dinas pendidikan tadinya untuk memasukkan itu ya samalah dengan orang tua tapi karena tidak ada Pergub dan tidak bisa juga itu oleh dinas cuma kelemahan Dinas pendidikan yang kita sayang kan itu adalah tidak tidak hati-hati mestinya awal memasukkan aplikasi begitu Pergub keluar itu kan harus di hilangkan nya harus dicoret sehingga orang tua bisa menerima siswa juga bisa menerima tapi ketika itu tidak bilang apa lagi sampai sekarang di instagram-nya masih masih beredar bahwa persyaratan itu ini yang kita sayang kan kelalaian kelengahan Dan ini juga kurang serius untuk mencermati segala kemungkinan dan persoalan yang akan muncul terhadap PPDB tahun 2021 itu ada masalah, yang ber pengaruh pada peserta didik.
Komisi V DPRD Sumbar tidak ingin teknis pelaksanaan administrasi ini berpengaruh kepada psikologi anak ,makanya kita tidak inginkan ada kasus dalam proses pendidikan tidak boleh ada masalah yang menyangkut dengan proses belajar mengajar yang kita dan pengaruhnya pada psikologi , yang pertama kita sudah konfirmasi kemudian kita akan evaluasi terus-terus dan nanti kita akan lanjutkan dengan rapat kerja dengan dinas pendidikan evaluasi pelaksanaan
Sementara itu Yulsi Munir wali murid SMP N 8 Padang mengatakan, pihaknya sengaja mengadukan nasib anaknya kepada wakil rakyat di DPRD Provinsi Sumatera Barat, agar dapat mendapatkan solusi terbaik dari pihak terkait.
“Kami dari wali murid lulusan SMP Negeri 8 Kota Padang tahun 2021 mengadu persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Sumatera Barat tahun 2021 yang saat ini sedang berlangsung,” ujar Yulsi
Menurut Yulsi, dari informasi awal untuk penerimaan jalur prestasi akademik berdasarkan nilai rata- rata semester I – V mata pelajaran bahasa Indonesia, bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS.
“Nilai rata- rata dirangking adalah hasil rata- rata dikalikan dengan akreditasi sekolah dan ini sudah diujicobakan,” ujarnya
Lanjut Yulsi, sistem penerimaan jalur prestasi akademik PPDB online 2021 tiba- tiba berubah saat pelaksanaannya.“Dengan perubahan sistem ini sangat tidak fair dalam perengkingan nilai siswa,” ujarnya Ditambahkannya, tidak konsistennya institusi dinas pendidikan pemerintahan provinsi Sumatera Barat. (Tisna)