3 hari Pariaman Barayo, Raup PAD Rp.100 juta lebih

0
785
Padang TIME | Setelah Barayo Kota Pariaman meraup PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar Rp. 50 juta lebih, PAD Kota Pariaman sekarang mencapai Rp. 100 juta lebih.
“Dengan capaian PAD Kota Pariaman selama 3 hari pelaksanaan Pariaman Barayo, dari tanggal 22 sampai 24 April 2023, telah mencapai angka Rp. 100 juta lebih,” ujar Wali Kota Pariaman, Genius Umar, ketika memberikan keterangan kepada Tim Media Center Dinas Kominfo Kota Pariaman, tentang capaian PAD Pariaman Barayo 2023, Selasa (25/4/2023).
Genius menuturkan pada hari Pertama, tercatat PAD Kota Pariaman
sebesar Rp. 11.015.000 rupiah, lalu hari Kedua, naik jadi Rp. 39.035.000 , dan hari Ketiga meningkat menjadi Rp. 50.050.000 rupiah, sehingga total selama tiga hari PAD dari Pariaman Barayo 2023 Kota Pariaman berjumlah Rp. 100.100.000 rupiah.
“PAD tersebut, berasal dari tarif retribusi tiket masuk sebesar Rp. 5.000/orang, di 3 destinasi wisata Kota Pariaman, yaitu di Pantai Gandoriah, Pantai Kata dan Talao Pauh, dimana tingkat kunjungan selama tiga hari ini mencapai 17.780 orang,” ucapnya.
Angka ini, Genius menerangkan, belum termasuk penerimaan retribusi dari parkir kendaraan, dimana dari 11 lokasi yang dijadikan kantong-kantong parkir di destinasi wisata yang ada di Kota Pariaman, selama tiga hari kemaren telah terkumpul sebesar Rp. 17.200.000 rupiah, ulasnya
“Jadi kalau ditotal PAD selama tiga hari event Pariaman Barayo yang kita gelar ini, telah mencapai angka Rp. 117.300.000 rupiah, hal ini bisa menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat kita,” tukasnya.
Dari laporan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman, untuk Laporan Retribusi pada hari ketiga kemaren, Pantai Gandoriah sebagai pusat kunjungan wisatawan sebanyak 5.023 orang dengan jumlah Retribusi sebesar Rp. 25.115.000, Pantai Kata sebanyak 2.190 orang, dengan jumlah Retribusi sebesar Rp. 10.950.000, Talao Pauh berjumlah 1.957 orang, dengan Retribusi yang terkumpul sebesar Rp. 9.785.000, dan Retribusi berjualan di kawasan wisata sebesar Rp. 5.000.000 rupiah, sehingga total pada hari ketiga PAD sebesar Rp. 50.050.000.

(hms/pt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini