Padang TIME – Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin menyampaikan jawaban pandangan umum fraksi DPRD tentang 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) Kota Pariaman Tahun 202. Jawaban disampaikan pada pada sidang paripurna DPRD Kota Pariaman di ruang rapat DPRD Kota Pariaman , Selasa (22/2).
3 (tiga) Ranperda Kota Pariaman yang disampaikan sebelumnya yaitu Ranperda tentang penyelenggaraan kota layak anak, fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika serta Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah.
Pandangan umum dari masing – masing fraksi terhadap 3 (tiga) Ranperda Kota Pariaman Tahun 2022 antara lain, Fraksi Nasioanl Demokrat yang disampaikan oleh Gusferi Akmal mengatakan bahwa ketiga Ranperda tersebut harus memiliki kejelasan dasar hukum serta azas manfaat dan dampak positif baik bagi masyarakat sebagai objek maupun Pemda sebagai pelaksana atau penegak dari Ranperda tersebut.
Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Harpen Agus Bulyandi memberikan apresiasi kepada Pemko Pariaman yang telah mengusulkan ketiga Ranperda tersebut.
Namun demikian, Fraksi Gerindra berharap hal ini tidak hanya sekedar indah pada ucapan melainkan juga dapat merealisasikan sebagaimana mestinya dengan memperhatikan fasilitas untuk dinikmati anak – anak dengan rasa aman dan nyaman.
Untuk Ranperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, masing – masing fraksi meminta agar dilakukan pencegahan dan pemberantasan secara efektif dan efisien. Pemerintah bertanggung jawab melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika.
Fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh Ali Bakri mengatakan untuk Ranperda pengelolaan keuangan daerah agar memperhatikan siklus mulai dari perencanaan, penggunaan serta akuntabilitas penggunaan keuangan daerah secara efektif, efisie dan tepat sasaran.
Fraksi Keadilan Demokrat yang disampaikan oleh Safruddin mengusulkan untuk tata kelola keungan daerah Kota Pariaman, tetap selalu mengacu pada prinsip yang telah ditetapkan Undang – Undang dan Peraturan Pemerintah.
Hal senada juga disampaikan oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan melalui Asman Tanjung. Fraksi Partai Bulan Bintang Nurani melalui Romi Noviladi juga mengatakan hal yang sama.
Sementara itu Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin usai mendengarkan pandangan dari masing – masing fraksi mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberi masukan dan ide kepada Pemko Pariaman demi kemajuan Kota Pariaman.
“Kita telah dengarkan pandangan masing – masing fraksi. Menjawab pandangan tersebut tentang kota layak anak, Pemko Pariaman akan melakukan koordinasi dengan pemangu adat, pemerintah juga berusaha memenuhi kebutuhan dan hal-hal yang menunjang untuk terlaksana serta terwujudnya kota layak anak.
Pemko Pariaman akan membangun komitmen bersama antara pemerintah daerah dengan mansyarakat,organisasi masyarakat dan dunia usaha dalam upaya mewujudkan pembangunan yang peduli terhadap hak anak, perlindungan anak serta kepentingan terbaik bagi anak, “ ungkapnya.
Ranperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, selama ini Pemko Pariaman telah melakukan sinkronisasi kerja terkait pengawasan, pencegahan dan pemberantasan narkotika dengan pemerintah tetangga, dalam hal ini akan dibentuk tim terpadu pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Dalam tim terpadu ini dilibatkan unsur kepolisian, ketika terjadi penyalahgunaan narkotika lintas batas dengan kabupaten tetangga maka unsur kepolisian wilayah Kota Pariaman akan berkoordinasi dengan kepolisian wilayah tetangga.
“Untuk Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah, Pemko Pariaman melakukan perubahan peraturan pengelolaan keuangan, sesuai dengan peraturan perundang -undangan yang berlaku sehingga pencapaian target RPJMD atau visi misi Pemko Pariaman dapat tercapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan dengan memperhatikan ketentuan pengelolaan keuangan yang berlaku, “tambahnya.
“Terhadap pandangan umum fraksi pada 3 (tiga) ranperda yang diajukan, kita mengucapkan terima kasih atas saran-sarannya, mudah-mudahan hal tersebut dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Pariaman, ” tutupnya. (pt)