SMA Negeri 1 Lengayang Mendapatkan Predikat Sekolah Unggul Dan BerkemajuanTingkat Nasional

0
72

Padang TIME.com – SMA Negeri 1 Lengayang  Kabupaten Pesisir Selatan pada tahun 2024 ini mendapatkan apresiasi dari Kementrian Pen SMA Negeri 1 Lengayang  Kabupaten Pesisir Selatan pada tahun 2024 ini mendapatkan apresiasi dari Kementria  Pendidikan,Kebudayaan,Riset dan Teknologi {kemendikbudristek}sebagai sekolah unggul dan berkemajuan tingkat Nasional.Kepala sekolah SMA Negeri 1 Lengayang Drs.Syamsuir ,M.Pd   mengatakan bahwa,penghargaan sebagai sekolah dengan predikat unggul dan berkemajuan tingakat nasional tersebut berkat dukungan dan kerjasama seluruh majelis guru dan pegawai yang ada di SMA Negeri 1 Lengayang dan tentu saja melibatkan semua murid .

“Usaha keras tidak menghianati hasil,terima kasih untuk perjuangan keras dari segenap peserta didik.guru dan komite sehingga tahun 2024 ini kita meraih predikat sekolah berkemajuan terbaik tingkat nasional,terimakasih kemendikbud RI untuk apresiasi BOS kinerja sebagai hadiah untuk prestasi ini’ungkap Syamsuir.

ZLebih jauh Drs.Syamsuir mengatakan bahwa’ ada kriteria-kriteria khusus yang di syaratkan bagi sekolah untuk bisa mendapatkan predikat unggul dan berkemajuan yaitu kriteria yang mencerminkan filosofi Merdeka belajar secara keseluruhan yaitu hasil belajar murid yang diukur dari literasi dan numerasi dasar serta karakter yang ada di dalam profil pelajar pancasila.

kedua,dilihat dari kualitas lingkungan belajar yang meliputi kualitas pembelajaran,refleksi dan perbaikan pembelajaran oleh guru,kepemimpinan kepala sekolah,iklim keamanan,iklim ke bhinekaan dan iklim inklusivitas.

Artinya,sekolah yang hasil belajar literasi dan numerasi sudah bagus,iklim keamanan dan ke bhinekaan sudah tinggi,tidak ada perundungan maka inilah beberapa kategori penilaian dan yang lebih penting adalah adanya peningkatan kemajuan dari tahun ke tahun’ ujarnya.

Ketika ditanyakan mengenai apresiasi dari kementrian berupa dana BOS kinerja sebesar Rp 45 juta rupiah,Syamsuir mengatakn bahwa ” Dana tersebut tidak bisa di pakai untuk belanja modal tetapi khusus digunakan untuk peningkatan kapasitas guru berupa pelatihan dan peningkatan kinerja’tutupnya.{wandi}

 

PI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini