PadangTIME.com – Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri (Perumda PSM) mengambil alih pengelolaan objek wisata berbayar Pantai Air Manis (PAM). Dengan begitu, segala kewajiban salah satu ikon wisata terkenal dengan batu malin kundang tersebut akan menjadi tanggung jawab Perumda PSM.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Padang Arfian mengungkapkan, pengelolaan objek wisata berbayar Pantai Air Manis diambil alih Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri (Perumda PSM) mulai Senin 1 Juni 2020.
“Sesuai dengan peraturan wali kota Padang terkait
pengelolaan Pantai Air Manis mulai 1 Juni 2020
dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota
Padang dialihkan ke Perumda PSM,” kata Arfian, kemarin.
Dengan telah dialihkannya pengelolaan objek wisata Pantai Air Manis tersebut ke Perumda PSM, kata Arfian, saat ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan hanya
mengelola objek wisata berbayar Gunung Padang.
Segala hal yang berkaitan dengan Pantai Air Manis
menjadi tanggungjawab Perumda PSM.
Dengan demikian, Arfian berharap dengan adanya pengalihan pengelolaan tersebut, mampumengoptimalisasikan pengembangan kawasan
wisata Pantai Air Manis secara profesional. “Kalau dengan perusahaan daerah akan lebih mudah mencari investor daripada dinas,” sebutnya. (02)