Pemkab Pesisir Selatan Terapkan Aplikasi Srikandi pada Seluruh OPD

0
226

Padang TIME. com – Tahun 2024, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) telah mulai menerapkan aplikasi Srikandi dalam pengurusan berbagai berkas-berkas penting serta pengelolaan dan penyimpanan arsip.

Guna memastikan efektivitas penerapan ini pada semua OPD sejak 1 Januari 2024, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pessel telah menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) bagi admin masing-masing perangkat daerah.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pessel, Yandes Amrinal, menjelaskan hal tersebut pada Senin (4/1) di Painan. “Mulai 1 Januari 2024, seluruh OPD di daerah ini diwajibkan menerapkan aplikasi Srikandi dalam pengurusan berkas-berkas penting dan penyimpanan arsip. Agar penerapan ini efektif, kami telah melaksanakan Bimtek untuk admin pada semua perangkat daerah, kegiatan ini sudah dilakukan pada minggu terakhir bulan November lalu,” ujarnya.

Bimtek diikuti oleh semua OPD, dengan masing-masing mengirimkan tiga orang peserta sebagai admin aplikasi Srikandi. “Kegiatan ini kita gelar di Hotel Triza Painan, dengan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, termasuk saya sendiri,” tambah Yandes.

Kebijakan implementasi aplikasi Srikandi ini merupakan upaya Pemkab Pessel untuk mempermudah pekerjaan dan menjaga arsip di setiap OPD. “Bimtek selama dua hari dimulai dengan pembuatan akun admin Srikandi, dilanjutkan dengan pengaplikasian Srikandi dengan pendampingan dari Dinas Kominfo Pesisir Selatan, karena Dinas Kominfo merupakan bagian teknis dari aplikasi Srikandi ini,” jelasnya. (pt)

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini