Jumlah Pemilih Perempuan Terbanyak di Pilkada Serentak 2024 Pesisir Selatan

0
107
PADANGTIME.COM | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) nyatakan jumlah pemilih perempuan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak nasional yang akan digelar tanggal 27 November 2024 mendatang lebih banyak dari pemilih laki-laki.
Ketua KPU Pessel, Aswandi menjelaskan kepada media ini Senin (12/8) bahwa hal itu terungkap setelah digelarnya rapat pleno tingkat kabupaten penetapan DPS tanggal 11 Agustus 2024.
“Pada Pilkada serentak yang akan digelar tanggal 27 November 2024 mendatang, jumlah pemilih yang sudah terdata dalam DPS di Pessel sebanyak 378.151. Dari jumlah itu pemilih perempuan sebanyak 190.579, dan pemilih laki-laki sebanyak 187.578 orang pula. Berdasarkan jumlah itu, sehingga pemilih perempuan lebih banyak 3007 orang di banding pemilih laki-laki,” katanya.
Dijelaskannya bahwa hal itu telah dituangkan berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Pesisir Selatan Nomor : 3381/ PL.02.1-PU/ 1301/ 2204, tentang Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Lebih jauh dijelaskan bahwa para pemilih itu nantinya akan menggunakan hak suaranya di 1.042 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 182 nagari pada 15 kecamatan yang ada.

“Rinciannya di kecamatan Pancung Soal sebanyak 48 TPS di 10 nagari, Kecamatan Ranah Pesisir 76 TPS di 10 nagari, Kecamatan Lengayang 125 TPS dengan 9 nagari, dan Kecamatan Batang Kapas sebanyak 64 TPS di 9 nagari pula,” jelasnya.

Selanjutnya di Kecamatan IV Jurai sebanyak 96 TPS di 20 nagari, Kecamatan Bayang 96 TPS di 17 nagari, dan Kecamatan Koto XI Tarusan 111 TPS pada 23 nagari pula.
“Berikutnya Kecamatan Sutera sebanyak 117 TPS di 12 nagari, Kecamatan Linggo Sari Baganti 98 TPS di 16 nagari, dan di Kecamatan Lunang sebanyak 38 TPS pada 10 nagari pula,” ungkapnya.
Ditambahkannya bahwa di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan pada 10 nagari terdapat pula 33 TPS, menyusul Kecamatan IV Nagari Bayang Utara sebanyak 32 TPS pada 6 nagari pula.
“Kemudian  di Kecamatan Airpura sebanyak 36 TPS pula pada 10 nagari, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan 37 TPS pada 10 nagari, dan yang terakhir di Kecamatan Silaut sebanyak 36 TPS pula pada 10 nagari yang ada,” ungkapannya.
Dijelaskan lagi bahwa jumlah DPS itu masih bersifat sementara sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya. (*)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini