PadangTIME.com – DPRD Sumatera Barat terima kunjungan Pansus I, II dan III DPRD Kabupaten Dharmasraya pada Jumat (15/10). Kunjungan Pansus I, II dan III DPRD Dharmasraya ini diterima oleh Sekretaris Dewan DPRD Sumatera Barat H. Raflis, SH, MH.
Kunjungan Pansus I,II dan III ini bertujuan untuk mempelajari Ranperda Inisiatif DPRD Dharmasraya tentang Penataan Tempat Pemakaman dan Penyelenggaraan Pemakaman di Kab. Dharmasraya.
Ketua Pansus I DPRD Dharmasraya mengatakan dasar dibentuknya Ranperda tentang Penataan Tempat Pemakaman dan Penyelenggaraan Pemakaman ini adalah dalam rangka memebuhi hak asasi dan kebutuhan dasar masyarakat dalam mewujudkan kesejateraan masyarakat, maka pemerintah daerah Dharmasraya berupaya untuk bertanggung jawab untuk menyediakan sarana dan prasarana serta meningkatkan dibidang Pemakaman , dan dasar lainnya karena pertumbuhan penduduk yang harus disertai dengan pelayanan pemakaman yang dilaksanakan secara sinergi dan profesional dengan memperhatikan aspek keagamaaan. Ranperda yang diinisiasi oleh DPRD Kabupaten Dharmasraya ini adalah tentang Penataan Tempat Pemakaman dan Penyelenggaraan Pemakaman.
Dalam pemaparan yang disampaikan Anggota DPRD Dharmasraya, Ferryko, Ranperda ini disusun dalam rangka memberikan kepastian hukum bagi masyarakat untuk ketersediaan tempat pemakaman sebagai salah satu bentuk pemenuhan kebutuhan masyarakat. Serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Dharmasraya, yang dituangkan dalam suatu regulasi yang nantinya akan dijadikan payung hukum (Tisna)