PADANGTIME.COM | Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat mengusung
agenda penting, yaitu “Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2023/2024.”
Pencapaian Kinerja DPRD
-
Fungsi Pembentukan Perda: DPRD bersama Pemerintah Daerah telah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap 6 (enam) Ranperda, yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Sampah dan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pengelolaan Museum dan Pelestarian Cagar Budaya Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah (Perseroda), Ranperda RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 serta menyelesaikan pembahasan Kesepakatan Substansi Ranperda RTRW Sumbar Tahun 2023-2043. Tiga Ranperda sedang menunggu fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri, sementara satu Ranperda masih dalam evaluasi.
-
Fungsi Anggaran: DPRD menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2024 dan KUA-PPAS Tahun 2025 serta APBD Perubahan Tahun 2024. Pembahasan Ranperda APBD Tahun 2025 akan dilanjutkan oleh anggota DPRD yang baru.
-
Fungsi Pengawasan: sesuai dengan lingkup fungsi pengawasan, DPRD melalui komisi-komisi dan Bapemperda, telah melakukan kegiatan terkait dengan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan Peraturan Gubernur yang menjadi peraturan pelaksana dari Perda tersebut, pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan OPD yang telah dialokasikan dalam APBD Provinsi Sumatera Barat, baik dalam bentuk rapat maupun kunjungan kerja lapangan.
Sekretariat DPRD menyajikan laporan kinerja secara rinci, yang dibacakan untuk memberikan gambaran lengkap tentang pelaksanaan tugas selama masa persidangan.
Setelah mendengar laporan, Ketua DPRD Sumbar selaku pimpinan rapat menutup masa persidangan ketiga. Rapat paripurna dilanjutkan dengan sambutan dari Gubernur Sumatera Barat.
Pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dan meminta maaf atas segala kekurangan dalam pelaksanaan rapat. Rapat Paripurna pada hari ini secara resmi ditutup. (tn)
bebi