DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penetapan Renja dan Propemperda 2025

0
69
padangtime.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan Rencana Kerja (Renja) dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, yang berlangsung pada Kamis pagi (28/11/2024) di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Evi Yamdri Rajo Budiman, Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Ismelda, serta dihadiri oleh sejumlah anggota dewan dan tamu undangan. Sementara itu, dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar, hadir Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Yozarwardi.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi, menekankan bahwa Renja DPRD dan Propemperda adalah dokumen strategis yang akan menjadi pedoman kerja legislatif dalam mendukung pembangunan daerah. “Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan dan peraturan yang disusun untuk tahun mendatang mampu menjawab kebutuhan masyarakat Sumatera Barat, serta mendukung visi dan misi pembangunan daerah,” ujar Muhidi.
Muhidi juga menyampaikan sejumlah agenda prioritas yang akan dibahas, termasuk rancangan peraturan daerah yang menjadi fokus utama pembahasan pada tahun 2025. Beberapa di antaranya mencakup pengelolaan sumber daya alam, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan tata kelola pemerintahan berbasis kearifan lokal.
Sementara itu, Plt Sekda Provinsi Sumbar, Yozarwardi, memberikan apresiasi terhadap sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun Propemperda. Menurutnya, kebijakan yang dihasilkan melalui Propemperda diharapkan dapat sejalan dengan program prioritas yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Kami berharap kolaborasi antara legislatif dan eksekutif ini dapat terus berjalan dengan baik, sehingga setiap rancangan peraturan daerah dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Sumatera Barat,” tambah Yozarwardi.
Dengan penetapan Renja dan Propemperda 2025, diharapkan dapat tercipta peraturan daerah yang lebih relevan dan berdampak positif bagi kemajuan pembangunan di Provinsi Sumatera Barat.
()*
PI  

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id <>Bukittinggi: 0812 1200 9877

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini