DPRD Kota Padang Minta Sekda Tindak Camat dan Lurah Memihak Salah Satu Caleg

0
2463
Padang TIME  | Anggota komisi III DPRD Kota Padang Helmi Moesim menegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang meminta Sekda menindak lurah dan camat yang memihak salah satu Caleg jelang Pileg 2024 yang akan datang.
“Kami dari DPRD menekankan kepada Sekda Padang untuk menindak lurah dan camat yang berpihak kepada salah seorang caleg jelang Pileg 2024 yang akan datang,” ucapnya saat rapat bersama Sekda Kota Padang yang melibatkan camat dan lurah yang diduga mendukung salah satu caleg di Pileg 2024 yang akan datang, Rabu (30/8)
Sementara Sekretaris Komisi I DPRD Kota Padang Budi Syahrial menjelaskan, jika lurah dan camat ingin mendukung serta bermain politik, dirinya meminta lurah dan camat harus mengundurkan diri sebagai ASN.
“Saya menegaskan, jika kedapatan lurah dan camat mendukung salah satu caleg, silahkan mengundurkan diri saja sebagai ASN,” tegasnya.
Rapat tersebut dilaksanakan, karena DPRD menemukan bukti bahwa lurah dan camat mendukung salah satu caleg di Pileg 2024 yang akan datang.
“Bukti-bukti sudah ada. Seperti rekaman telepon, screen shoot WA seperti Kelurahan Kampung Pondok mengajak warga bertamasya dengan memanfaatkan dana dari salah seorang caleg. Dan informasi WA tersebut di informasikan oleh pihak lurah,” paparnya.
Ketua Bawaslu Kota Padang Eris Nanda menegaskan, tidak ada aturan yang menjelaskan ASN bisa berpolitik, dan itu tertuang dalam undang – undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
“Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun,” jelasnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Padang dalam kesempatan tersebut mengharapkan, para caleg dalam mempromosikan tanpa bantuan dari pemerintah.
“Ini jelas melanggar, biarkan caleg mempromosikan dirinya sendiri tanpa ada bantuan dari pemerintah. Apalagi saat ini saya melihat salah satu calon dengan gampangnya memerintahkan kepala dinas untuk menghidupkan lampu jalan,” ucapnya.
Sekda Kota Padang Andre Algamar berjanji akan menjaga netralitas ASN dalam pemilu 2024 yang akan datang.
“Kita akan melakukan pengawasan yang ketat, serta kita akan melakukan perbaikan agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi.
Jika ada ASN Pemko Padang yang terlibat, Sekda berjanji akan menindak sesuai aturan yang berlaku.
“Kita akan menindak jika terdapat ASN yang melanggar aturan. Oleh karena itu, kasus ini akan kita dalami lebih lanjut oleh internal,” tutupnya. (rel)
PI  

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id <>Bukittinggi: 0812 1200 9877

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini