Dinas Kesehatan bersama KPU Pessel Melakukan Koordinasi

0
96
PADANGTIME.COM | Menjelang Pilkada serentak yang akan diadakan pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pessel telah melakukan koordinasi terkait teknis pemeriksaan kesehatan calon bupati dan wakil bupati.
Ketua KPU Pessel, Aswandi, mengungkapkan kepada media pada Rabu (7/8) bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan tidak terjadi kekeliruan dalam proses pemeriksaan kesehatan calon.
Kita dari KPU Pessel memang bergerak cepat mendengarkan surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Wali Kota tahun 2024. Salah satunya dengan melakukan koordinasi kapada Dinas Kesehatan. Sebab kami takut terjadi kekeliruan nantinya,” kata Aswandi.
Disampaikannya bahwa terkait persiapan pelaksanaan pendaftaran pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan, meskipun memang telah menyusun pedoman teknis pemeriksaan kesehatan.
“Penyusunan teknis pemeriksaan kesehatan ini kami lakukan setelah sebelumnya melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan badan yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kesehatan,” ujarnya.
Namun terkait rumah sakit mana yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan tersebut, terhenti masih menunggu rekomendasi dari Dinas Kesehatan Pessel.
“Sebab sebelum ditetapkan rumah sakitnya, ada beberapa kriteria atau persyaratan yang harus dipenuhi dan dimiliki oleh rumah sakit yang dijadikan sebagai rujukan itu,” ungkapnya.
Dia juga berjanji setelah rekomendasinya keluar, akan diinformasikan kepada publik.
“Nanti setelah keluar rekomendasinya, akan kita informasikan kembali kepada rekan-rekan media,” tutupnya. (*)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini