Padang TIME.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menetapkan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD (AKD) masa tugas 2024-2025 masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna, Kamis (10/10/2024). AKD yang ditetapkan adalah Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi menegaskan, dengan telah terbentuknya seluruh AKD maka pelaksanaan seluruh agenda kedewanan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah sudah bisa berjalan secara efektif.
“Alat kelengkapan merupakan instrumen dalam menjalankan agenda kedewanan sesua bidang tugasnya untuk melaksanakan tugas dan fungsi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, dengan demikian maka pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut sudah bisa berjalan secara efektif,” kata Muhidi.
Tahapan selanjutnya, kata Muhidi, adalah penyusunan agenda kegiatan kedewanan yang akan dilaksanakan oleh Badan Musyawarah. Menurutnya, agenda paling kruisal yang menjadi prioritas adalah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025.
“Pembahasan RAPBD 2025 merupakan salah satu agenda yang harus diprioritaskan mengingat waktu yang terbatas sementara pembahasan harus dilakukan secara teliti untuk memastikan pendapatan dan belanja daerah benar-benar efisien dan menyentuh kepentingan masyarakat dan program prioritas daerah,” ujarnya.
Adapun unsur pimpinan alat Kelengkapan yang sudah ditetapkan tersebut adalah, Komisi I diketuai oleh Syawal, wakil ketua Abdurahman dan sekretaris Bagas Banyu Nasution. Komisi II diketuai oleh Khairuddin Simanjuntak, wakil ketua Ilson Chong dan sekretaris Varel Oriano. Komisi III diketuai Indra Datuk Rajo Lelo dengan wakil ketua Mochklasin dan sekretaris Nofrizon. Komisi IV diketuai oleh Doni Harsiva Yandra, wakil ketua Erick Hamdani dan sekretaris Verry Mulyadi. Komisi V diketuai Lazuardi Erman, wakil ketua Nurfirmanwansyah dan sekretaris Mario Syah Johan.
Selanjutnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diketuai oleh Muhammad Yasin dengan wakil ketua Zulkenedi Said. Badan Kehormatan diketuai oleh Bakri Bakar dengan wakil ketua Muzli M Nur. (01)
Alamat
- GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
- GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
- GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
- GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677