Padang – Seorang mitra pengemudi Maxim di Padang berinisial TH, menerima
santunan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI)
setelah mengalami kecelakaan saat bertugas. Santunan sebesar
Rp32,596,800 ini diberikan untuk membantu biaya pengobatan yang
diperlukan TH.
Insiden itu terjadi ketika TH dalam perjalanan bersama penumpang. Nahas,
kendaraannya ditabrak oleh sebuah truk, sehingga mengakibatkan ia
terjatuh dan mengalami fraktur pada pundak. Ia kemudian dilarikan ke
rumah sakit untuk penanganan medis lebih lanjut.
Rachmat Ari Yarman, Head of Subdivision Maxim Padang, menyatakan
keprihatinannya atas kejadian ini. “Kami turut prihatin atas kejadian
yang menimpa saudara TH, semoga santunan ini dapat meringankan beban
biaya pengobatan dan semoga saudara TH bisa lekas pulih,” ujarnya.
Ia juga tak lupa memberikan imbauan kepada seluruh mitra pengemudi
Maxim. “Kami juga mengimbau kepada seluruh mitra pengemudi kami untuk
senantiasa menaati peraturan lalu lintas dan menggunakan helm pada
setiap perjalanan. Jangan lupa untuk selalu berhati-hati saat berkendara
untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” tegasnya, menekankan
pentingnya keselamatan di jalan.
Pemberian santunan ini menjadi bukti nyata komitmen Maxim dalam
melindungi para mitranya serta pengguna layanannya. Penting
digarisbawahi, santunan ini akan diberikan selama kecelakaan yang
terjadi bukan disebabkan oleh kelalaian atau tindakan dari pihak mitra
pengemudi Maxim itu sendiri.
Proses klaim santunan penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan di
kantor Maxim terdekat. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui
e-mail di info@ypssisocial.org atau dengan mengunjungi situs resmi YPSSI
di https://www.ypssisocial.org.
















