Ketua Pansus II DPRD Dharmasraya Jemput Aspirasi Ke Nagari Padang Laweh

0
1905
Padang TIME – Mengacu pada Trias politica abad ke 17 M (Baron Secondat de Montesquleu) menjadikan sebuah konsep bahwa kekuasaan Negara ada tiga kekuasaan.Kekuasaan tersebut adalah Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif. Konsep tersebut sekarang dipakai du Negeri ini hingga sekarang.
ST Alif SH dari Fraksi gotong royong PDI-P Kabupaten Dharmasraya sekaligus ketua Pansus II DPRD Dharmasraya mengatakan pihaknya melakukan kunjungan ke Nagari Padang Lawas kecamatan Padang Lawas.
“Rencana pembangunan jangka menengah daerah nagari Padang lawas dapat dilakukan pada masa pademi covid-19,dan apa-apa saja program tersebut bisa kita rencanakan dan itulah yang kami musyawarah bersama perangkat serta Walinagari Padang Lawas,” sebutnya, Senin (19/7).
“Program unggulan tidak ada tetapi semuahnya pembicarakan Tetang infrastruktur saja,” imbuhnya.
“Saya dari Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Dharmasraya,pansus II mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat guna mendukung program Bupati pada masa akan datang walaupun saat ini masih dalam tahap masa pademi covid-19 program tersebut agak mandek dan juga karena Refokusing,” terang Anggita Pansus II DPRD Kabupaten Dharmasraya Irmon S Hut saat hadiri RPJMD.
Perlemen sebagai lembaga terhormat yang anggotanya dipilih langsung oleh Rakyat,juga miliki tanggung jawab terhadap kinerja pemerintah.
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini