Info Terbaru

Polisi Bongkar Pemalsuan Sarden Kaleng di Limapuluh Kota, Dua Pria Asal Riau Jadi Tersangka

LIMAPULUH KOTA — Praktik kejahatan perdagangan makanan kembali terbongkar. Dua pria asal Riau diringkus saat mencoba menyelundupkan ratusan kaleng sarden berlabel palsu di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan merek dan distribusi produk pangan ilegal.
Penangkapan terjadi secara tak terduga saat aparat Polres Limapuluh Kota menggelar razia rutin di depan kantor polisi, Jumat (2/5). Sebuah mobil berpelat BM 1808 AH yang dikemudikan SY (31), warga Pekanbaru, bersama rekannya MGP (26), warga Rokan Hulu, memicu kecurigaan petugas.
“Mobil tampak biasa, tapi saat diminta membuka bagasi, kami temukan puluhan kardus sarden dengan label merek Mili. Setelah diperiksa, label ternyata palsu,” kata Iptu Repaldi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Limapuluh Kota.
Setelah diselidiki, diketahui bahwa isi kaleng sebenarnya merupakan sarden merek My Chef. Label asli telah dicopot, lalu diganti dengan stiker bermerek Mili yang dikenal lebih mahal. Motif utama para pelaku adalah mengejar keuntungan besar dengan memalsukan produk murah agar tampak premium.
Dari pengakuan kedua tersangka, sarden palsu ini direncanakan akan disalurkan ke toko-toko kelontong di wilayah Payakumbuh dan sekitarnya. Aparat menduga kegiatan ini telah berlangsung beberapa waktu dan melibatkan jaringan distribusi terorganisir.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ratusan kaleng sarden siap edar, kendaraan yang digunakan sebagai sarana distribusi, serta sisa label dan kardus pengemasan. Barang-barang tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal berlapis, termasuk UU Perlindungan Konsumen, UU Pangan, serta pasal pemalsuan merek yang dapat mengancam hingga hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat membeli produk makanan kemasan. Keaslian merek dan distribusi resmi harus selalu diperhatikan untuk menghindari risiko konsumsi produk ilegal yang berbahaya.
“Ini bukan hanya soal untung-rugi. Ini soal keamanan konsumsi dan kepercayaan publik yang harus dijaga bersama,” pungkas Repaldi. (pt)
 

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id

Buku Revormasi - SKB 3 Menteri Digugat Istana Bergoncang - Anul Zufri, SH., M.H., Ph.D. Dapatkan sekarang juga di Shopee! KLIK LINK INI https://id.shp.ee/cuLQLAV
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Populer