Polisi Bongkar Pemalsuan Sarden Kaleng di Limapuluh Kota, Dua Pria Asal Riau Jadi Tersangka

0
3089
LIMAPULUH KOTA — Praktik kejahatan perdagangan makanan kembali terbongkar. Dua pria asal Riau diringkus saat mencoba menyelundupkan ratusan kaleng sarden berlabel palsu di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan merek dan distribusi produk pangan ilegal.
Penangkapan terjadi secara tak terduga saat aparat Polres Limapuluh Kota menggelar razia rutin di depan kantor polisi, Jumat (2/5). Sebuah mobil berpelat BM 1808 AH yang dikemudikan SY (31), warga Pekanbaru, bersama rekannya MGP (26), warga Rokan Hulu, memicu kecurigaan petugas.
“Mobil tampak biasa, tapi saat diminta membuka bagasi, kami temukan puluhan kardus sarden dengan label merek Mili. Setelah diperiksa, label ternyata palsu,” kata Iptu Repaldi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Limapuluh Kota.
Setelah diselidiki, diketahui bahwa isi kaleng sebenarnya merupakan sarden merek My Chef. Label asli telah dicopot, lalu diganti dengan stiker bermerek Mili yang dikenal lebih mahal. Motif utama para pelaku adalah mengejar keuntungan besar dengan memalsukan produk murah agar tampak premium.
Dari pengakuan kedua tersangka, sarden palsu ini direncanakan akan disalurkan ke toko-toko kelontong di wilayah Payakumbuh dan sekitarnya. Aparat menduga kegiatan ini telah berlangsung beberapa waktu dan melibatkan jaringan distribusi terorganisir.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ratusan kaleng sarden siap edar, kendaraan yang digunakan sebagai sarana distribusi, serta sisa label dan kardus pengemasan. Barang-barang tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal berlapis, termasuk UU Perlindungan Konsumen, UU Pangan, serta pasal pemalsuan merek yang dapat mengancam hingga hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat membeli produk makanan kemasan. Keaslian merek dan distribusi resmi harus selalu diperhatikan untuk menghindari risiko konsumsi produk ilegal yang berbahaya.
“Ini bukan hanya soal untung-rugi. Ini soal keamanan konsumsi dan kepercayaan publik yang harus dijaga bersama,” pungkas Repaldi. (pt)
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini