padangtime.com – Pemerintah Kota Pariaman secara resmi melaunching Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petugas Keagamaan dan Lembaga Adat di Kota Pariaman Tahun 2025. Peluncuran program ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad di Aula Balaikota Pariaman, Kamis (24/4/2025).
Dalam sambutannya, Yota Balad menyampaikan bahwa program ini adalah salah satu program unggulan Balad-Mulyadi dalam 100 hari kerja, yang bertujuan memberikan rasa aman dan perlindungan kepada pelaku sosial keagamaan dan adat yang belum mendapatkan jaminan sosial. Yota menekankan bahwa mereka adalah garda terdepan dalam menjaga nilai budaya dan spiritual masyarakat, dan pemerintah daerah hadir untuk melindungi pekerja rentan di Kota Pariaman.
Dikatakannya, proses pemberian Jamsostek ini akan dilakukan secara bertahap dimulai dari 1051 orang pada bulan ini. Kedepan kita akan targetkan sekitar 5000 orang di Kota Pariaman yang akan menerima jaminan sosial ini.
Yota Balad menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah mendukung program Balad-Mulyadi selama lima tahun kedepan 2025-2030. Semoga kerjasama ini tetap terjalin dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kota Pariaman.
Lebih lanjut, Yota Balad menambahkan, selain jaminan sosial realisasi program Balad-Mulyadi yang lainnya adalah Bimbel Gratis, SAGA SAJA Plus, pendampingan terhadap mahasiswa Kota Pariaman untuk bisa kuliah ke luar negeri, paket seragam sekolah gratis untuk anak-anak kelas 1 SD.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) dan Tenaga Kerja Kota Pariaman, Gusniyetti Zaunit menyampaikan, program ini akan mencakup perlindungan Jaminan Kecekalaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi para peserta yang tergolong nonformal.
Gusniyetti menegaskan pentingnya memastikan akses jaminan sosial bagi semua pihak, termasuk petugas keagamaan dan lembaga adat yang selama ini minim perlindungan. Program ini mendapat dukungan luas dan diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam memperluas perlindungan sosial sektor informal. Dengan ini, Kota Pariaman semakin menunjukkan komitmennya sebagai daerah yang inklusif dan peduli kesejahteraan warganya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Husaini saat diwawancara didampingi Herry Asmanto Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Pariaman mengatakan, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memiliki arti penting dalam menjamin kesejahteraan para pekerja baik di sektor formal maupun informal.
Oleh sebab itu, negara telah menyusun landasan kebijakan dengan pembentukan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2024 tentang Sistem Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) yang meliput BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan dalam hal ini menyelenggarakan 5 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Diakhir acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, Santunan Jaminan Kematian, Beasiswa dan Jaminan Hari Tua.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, Ketua TP PKK Kota Pariaman Yosneli Balad, Ketua GOW Kota Pariaman Dina Mulyadi, Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim, Kapolres Pariaman AKBP Andrenaldo Ademi, Kodim 0308 Pariaman, Kejaksaan Negeri, Asiten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa beserta perangkat. (Erwin)