PADANGTIME.COM | Dalam rangka menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman
Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membubarkan
remaja-remaja yang nongkrong hingga dini hari di kawasan Batang Arau, Kota
Padang, Jumat (20/09/2024).
Di jelaskan Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si. pembubaran tersebut dilakukan lantaran banyaknya laporan masyarakat terkait adanya remaja-remaja yang nongkrong hingga larut malam di kawasan batang arau, bahkan ada juga yang mabuk-mabuk di ruang publik tersebut.
“Ada dua laporan masyarakat yang kita sikapi malam ini, pertama terkait balap liar di kawasan Khatib Sulaiman dan kita lakukan pembubaran bersama anggota Polresta Padang dan yang kedua terkait adanya muda-mudi yang berkumpul di kawasan batang arau, kita juga melakukan pembubaran,”ujar Chandra Eka Putra.
Saat melakukan pengawasan dikawasan Batang Arau tersebut, terlihat adanya sekelompok remaja yang sedang mengkonsumsi minuman beralkohol di lokasi.
“Ada satu botol minuman beralkohol yang kita amankan di lokasi, selain membubarkan remaja yang kumpul-kumpul, kita juga melakukan pemeriksaan indentitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), ada tiga orang remaja putri yang kita amankan karna tidak membawa KTP,”terang Chandra.
Hal tersebut dilakukan Satpol PP salah satu upaya pemerintah kota dalam mencegah terjadinya ganguan Trantibum di wilayah Kota Padang.