Info Terbaru

 Polda Sumbar Tunjukkan Transparansi dalam Penanganan Pelanggaran Anggota Pengamanan Tawuran, Kabid Humas : 17 Anggota Disidangkan

PADANGTIME.COM | Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi
Sulistyawan, S.Ik mengatakan Polda Sumbar akan memberikan informasi perkembangan penanganan pelanggaran  yang dilakukan oleh anggota Ditsamapta Polda Sumbar di Polsek Kuranji pada tanggal 9 Juni tahun 2024 dalam rangka mengamankan pelaku-pelaku yang akan tawuran, hal ini disampaikan pada Rabu (03/10/2024) di Mapolda Sumbar.
Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, keterbukaan terhadap publik dalam penanganan kasus internal kepolisian adalah prioritas. 
“saya sampaikan perkembangannya kemarin dari Polda Sumbar, Bid Propam Polda Sumbar sudah melakukan sidang kode etik hari yang pertama terkait dengan pelanggaran anggota tersebut,” ujar Kombes Dwi didampingi Oleh Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol Hidayat Asykuri Ginting.
Pada sidang ini, masih dalam tahap awal, yaitu mendengarkan keterangan saksi-saksi yang akan dilanjutkan pada hari Rabu minggu depan untuk tahapan selanjutnya. 
“Terkait dengan pelaksanaan sidang kode etik ini kami dari Polda Sumatera Barat transparan, terbuka sesuai dengan janji Bapak Kapolda Sumbar bahwa dalam penanganan kepada anggota yang melanggar itu terbuka,” lanjut Kabid Humas.
Dalam upaya untuk membuktikan transparansi ini, Polda Sumbar mengundang institusi eksternal untuk menyaksikan jalannya sidang kode etik. “Alhamdulillah undangan kami diterima, kemudian pada saat sidang kode etik kemarin dari undangan kami itu mereka hadir semua,” kata Dwi. 
Sidang tersebut disaksikan oleh perwakilan dari Kompolnas, KPAI, LPSK, Komnas HAM dan LBH, termasuk Ketua Harian Kompolnas yang hadir secara langsung.
Selain itu, tercatat 18 saksi yang awalnya diamankan di Polsek Kuranji, namun dalam sidang tersebut, hanya 7 saksi yang bisa hadir. 
“satu tidak bisa hadir karena sudah di dalam sel satu lagi sudah pindah ke Lampung, yang bisa hadir hanya 7 orang, 2 orang tanpa pendampingan LBH, kemudian yang 5 dengan pendampingan LBH,” ungkap Dwi.
Dengan keterangan dari saksi yang telah dihadirkan, proses sidang kode etik Polda Sumbar berjalan dengan keterbukaan.
“Dari keterangan saksinya sudah jelas, sudah lengkap kemudian kita juga hanya bisa menghadirkan terduga pelanggar satu orang nanti kita selesaikan dulu satu orang itu sampai dengan putusan, baru kita lanjut ke terduga pelanggar lainnya.”
Untuk anggota yang akan disidang Kode etik berjumalah 17 orang anggota Ditsamapta Polda Sumbar sesuai dengan yang sudah diperiksa, dan untuk sidang akan dilakukan satu orang masing masing.
“Memang aturannya satu Laporan satu berkas dan satu putusan, namun untuk 17 anggota tersebut akan disidangkan semuanya,” jelas kabid Humas.
Untuk anggota yang di sidangkan pertama adalah yang bertanggung jawab sebagai ketua Tim yang membawa rombongan Patroli.(*)
 

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id

Buku Revormasi - SKB 3 Menteri Digugat Istana Bergoncang - Anul Zufri, SH., M.H., Ph.D. Dapatkan sekarang juga di Shopee! KLIK LINK INI https://id.shp.ee/cuLQLAV
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Populer