Padang TIME – Anggota DPRD Kota Padang lintas fraksi bersilaturahmi ke PWI Pokja Pekanbaru. Para anggota dewan ini ingin mengetahui model kerja sama antara pemerintah daerah dan pers di Pekanbaru dan beberapa daerah lainnya di Riau.
Rombongan DPRD Padang ini dipimpin Budi Syahrial dari Fraksi Gerindra. Ada juga Pun Ardi, Salisma, Zalmadi, dan beberapa lainnya. Rombongan diterima Ketua PWI Pokja Pekanbaru Ardiansyah MZ Tanjung, Sekretaris Muhammad Amin, Bendahara Martalena, anggota HM Ikhwan dan Fitrah Dayun. Hadir juga Sekretaris PWI Riau Amril Jambak, dan pengurus PWI Lina.
Budi Syahrial yang memimpin rombongan ini menyatakan diperlukan kemitraan yang erat antara pers dan pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif. Memang masih banyak pihak yang memandang tidak terlalu penting urusan pers. Padahal, pers penting bagi kehidupan bermasyarakat, termasuk berpolitik.
“Profesi kewartawanan harus dibina. Jika tidak, maka akan semakin langka. Pembinaan antara lain dengan anggaran,” ujar Budi yang juga pernah lama berkecimpung di dunia media ini.
Di Sumbar sendiri, khususnya Kota Padang, wartawan terbagi tiga menyikapi aturan anggaran untuk pers. Ada Pergub yang mengatur anggaran untuk pers. Bahkan Pergub itu yang pertama dan kemudian diadopsi provinsi lainnya termasuk Riau.
Pertama kelompok yang setuju karena memang medianya sudah kokoh. Kedua yang menentang karena tak mau pers diatur-atur sedemikian rupa. Ada juga yang ketiga, abu-abu, ingin menjalankan Pergub, tapi prosesnya dinilai terlalu panjang.
Persoalan yang lebih kurang sama terjadi di Riau. Ketua PWI Pokja Pekanbaru, H Ian Tanjung menyebut, banyak tuntutan ke PWI agar menolak Pergub senada di Riau.
Alasannya sulit dilaksanakan. Apalagi, verifikasi media oleh Dewan Pers tergolong sangat lama. Tenaga yang kurang jadi alasan. Kebijakan Ketua PWI Riau, seperti disampaikan Ian Tanjung adalah memberikan kesempatan uji kompetensi wartawan (UKW) sebanyak mungkin.
Disarankan juga agar verifikasi media juga bisa dilakukan di daerah. Dewan Pers hendaknya punya cabang dan perwakilan di daerah agar bisa melakukan verifikasi.
Syarat bisa mendapatkan anggaran APBD dalam Pergub Riau nomor 19 tahun 2021 antara lain adalah media terverifikasi Dewan Pers dan pengelola mulai pemred, redaktur, hingga reporter sudah UKW.
“Jadi kita pacu dulu wartawan yang UKW dan setelah itu kita minta Pak Gubernur melonggarkan aturan. Yang berat itu memang verifikasi karena Dewan Pers lama melakukannya,” ujar Ian Tanjung.
Perbincangan dua pihak berlangsung santai dan penuh kekeluargaan. Para anggota dewan ini bahkan mengajak PWI Pokja Pekanbaru melakukan kunjungan balasan ke Padang. (pT)
PI
Alamat
- GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
- GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
- GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
- GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677