Info Terbaru

Besok Kejati Sumbar akan Berorasi di Upacara Wisuda UNP ke-136

Padang – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih. S.H.,M.Hum yang baru bertugas di Sumbar, akan memberikan orasi ilmiahnya dalam prosesi wisuda Universitas Negeri Padang (UNP) periode ke-135 tahun 2024. Kegiatan wisuda hari pertama yang akan digelar Kamis 26 September 2024 dengan tema orasi “ Keberfungsian Sosial dalam Penerapan Restorative Justice” yang merupakan program kejaksaan RI yang sangat positif dalam dinamika dunia hukum saat ini dalam proses penyelesaian perkara di tingkat masyarakat.
Kepastian akan tampilnya Kejati di Sumbar, berdasarkan pertemuan antara Rektor UNP, Senior Eksekutif UNP dengan Kajati Sumbar di Ruang Kerjanya di Padang (25/9).
Rektor UNP Krismadinata, Ph.D dengan didampingi Senior Eksekutif Prof. Ganefri, Ph,D mengatakan “Sebagai wujud sinergisitas dengan Forkompimda Sumbar kita akan undang para tokoh pimpinan di Sumbar untuk memberikan pencerahan pada sivitas akademika UNP dan masyarakat tekait isu-isu dan program yang urgens untuk Pendidikan hukum di UNP dan membantu mensosialisakan program dari instansi terkait, untuk saat ini dengan Kejati Sumbar”.
Sementara itu Senior Eksekutif UNP Prof. Ganefri . Ph.D mengatakan “ relasi sosial kita dengan Forkompimda di Sumbar adalah kunci percepatan pembangunan di UNP selama ini, membangun komunikasi dan saling  menguatkan antar Lembaga vertikal dan haorizontal telah membawa progress untuk pencapian visi dan misi UNP, Tegas Ketua MRPTNI ini pada Humas UNP.
Selain Kejati Sumbar dalam wisuda UNP ke-136 September akan tampil berorasi ilmiah beberapa tokoh nasional dan lokal, Kegiatan wisuda ini, berlangsung selama 4 hari, akan mewisuda 3.870 orang lulusan berasal dari jenjang Diploma, Sarjana, Magister sampai Doktor (Er/ Humas UNP)
Buku Revormasi - SKB 3 Menteri Digugat Istana Bergoncang - Anul Zufri, SH., M.H., Ph.D. Dapatkan sekarang juga di Shopee! KLIK LINK INI https://id.shp.ee/cuLQLAV
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Populer