“Kami memberikan apresiasi pada pemerintah daerah karena dapat menyampaikan ranperda perubahan APBD 2022 sebelum batas akhir yang ditetapkan, ini tentunya akan berimbas baik pada mempercepat pembahasan, penetapan serta pencairan anggaran,” ulas Supardi.
Supardi juga menerangkan alasan mendasar dilakukan perubahan APBD 2022, karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, terkait dengan rendahnya realisasi belanja sampai 31 Juli 2022, rata-rata baru mencapai 36,78%.
Setelah mendengarkan pandangan umum nota pengantar gubernur, maka fraksi-fraksi dengan seksama akan memberikan pandangan umum berkaitan dengan nota tersebut, pada paripurna berikutnya, yang diagendakan pada 12 September 2022 mendatang.
Usai mendengarkan nota pengatar, Supardi melanjutkan paripurna Ranperda 3 usulan inisiatif DPRD Sumbar yakni, Tanah Ulayat, Tata Kelola Komoditi Unggulan, dan perubahan Perda nomor 10/2018 tentang pengelolaan barang milik daerah menjadi prakarsa DPRD, sesuai undang-undang nomor 23/2014, serta peraturan pemerintah nomor 12/2018, salah satu fungsi setrategi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah pembentukan perda.
“Sekaitan dengan hal tersebut, diatur dalam pasal 6 ayat 1, peraturan pemerintah nomor 12/2018, dikemukakan rancangan peraturan daerah yang berasal dari DPRD, dapat diajukan anggota, komisi, atau Bapemperda DPRD dan dikordinasikan oleh Bapemperda,” ulas Supardi sekaitan usul inisiatif prakarsa 3 Ranperda.
Keputusan penetapan usulan prakarsa ranperda tanah Ulayat ditetapkan dengan nomor 22/SB/2022, dan Tata Kelola komoditi unggulan dengan nomor 23/SB/2022.
Setelah penetapan 2 ranperda tersebut, masih ada 4 ranperda usulan DPRD Sumbar yang perlu dipersiapkan, di antaranya perubahan Perda nomor 10 tahun 2018, tentang pengelolaan barang milik daerah.
Paripurna DPRD Sumbar juga dihadiri Gubernur Mahyeldi, Forkompinda, Asisten dan OPD di lingkungan Pemprov Sumbar, TA DPRD Sumbar, serta tamu undangan lain, baik organisasi politik maupun organisasi masyarakat, berjalan lancar sesuai protap.(TN)